
Drama teknologi antara Amerika Serikat dan Tiongkok kembali memanas, dan kali ini panggung utamanya adalah aplikasi yang sangat dekat dengan keseharian kita: TikTok. Presiden Donald Trump baru saja menandatangani sebuah perintah eksekutif yang secara dramatis mengubah peta permainan. Perintah ini membuka jalan bagi investor Amerika untuk mengambil alih kepemilikan saham mayoritas TikTok, sebuah langkah yang bisa menentukan masa depan platform video pendek ini.
Ini bukan lagi sekadar berita bisnis biasa. Ini adalah episode terbaru dari pertarungan supremasi teknologi global yang dampaknya bisa langsung kita rasakan di layar ponsel kita. Keputusan ini memaksa kita untuk bertanya: apa sebenarnya yang dipertaruhkan dan bagaimana nasib TikTok ke depannya, terutama bagi jutaan penggunanya di Indonesia?
Langkah tegas yang diambil oleh pemerintahan Trump ini bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Ia adalah puncak dari kekhawatiran panjang terkait keamanan nasional. Selama bertahun-tahun, para pejabat di Washington telah menyuarakan kecurigaan bahwa TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok, ByteDance, dapat menjadi alat bagi pemerintah Beijing.
Kekhawatiran utamanya adalah potensi penyalahgunaan data jutaan pengguna di Amerika dan seluruh dunia. Ada anggapan bahwa data ini bisa diakses oleh pemerintah Tiongkok untuk tujuan intelijen atau propaganda. Meskipun ByteDance telah berulang kali membantah tuduhan ini dan menegaskan bahwa data pengguna AS disimpan di luar Tiongkok, kekhawatiran tersebut tidak pernah benar-benar reda. Perintah eksekutif ini, pada intinya, adalah cara Amerika Serikat untuk merebut kendali dan memastikan platform tersebut beroperasi di bawah yurisdiksi dan pengawasan mereka.
Perintah yang diteken Trump secara spesifik mendorong terbentuknya sebuah kesepakatan di mana mayoritas saham TikTok akan dialihkan ke tangan investor Amerika. Kerangka yang diusulkan cukup radikal: investor AS akan menguasai 80% saham, sementara ByteDance hanya akan memegang sisa kepemilikan minoritas, kurang dari 20%. Nama-nama besar di dunia teknologi dan media AS, seperti pendiri Oracle Larry Ellison hingga pengusaha Michael Dell, disebut-sebut sebagai calon kuat yang akan masuk.
Lebih dari sekadar kepemilikan saham, poin paling krusial dari kesepakatan ini adalah soal kendali atas algoritma. Sobat Beranjak pasti tahu, “sihir” TikTok terletak pada algoritmanya yang sangat cerdas dalam menyajikan konten yang relevan dan adiktif di laman “For You Page” (FYP). Dengan pengambilalihan ini, kendali atas algoritma tersebut akan berpindah ke tangan entitas Amerika. Secara teori, ini bertujuan untuk memastikan tidak ada manipulasi konten yang sejalan dengan kepentingan pemerintah asing.
Meskipun pertarungan ini terjadi ribuan kilometer jauhnya, riaknya akan sampai ke Indonesia. Pertama, perubahan kepemilikan ini bisa memengaruhi kebijakan konten dan moderasi di platform. Aturan komunitas dan jenis konten yang diprioritaskan mungkin akan bergeser seiring dengan visi pemilik baru.
Kedua, ini adalah pengingat yang kuat bahwa platform digital yang kita gunakan setiap hari bukanlah ruang yang netral. Mereka adalah arena pertarungan kepentingan ekonomi dan geopolitik antar negara adidaya. Sebagai pengguna, kita perlu lebih sadar dan kritis terhadap bagaimana data kita dikelola dan bagaimana platform membentuk arus informasi yang kita konsumsi.
Ketiga, saga TikTok ini menjadi pelajaran berharga tentang kedaulatan digital. Ia memantik diskusi penting tentang perlunya sebuah negara, termasuk Indonesia, untuk memiliki kebijakan yang jelas dalam melindungi data warganya dan mengatur operasi raksasa teknologi asing.
Proses transisi ini dipastikan tidak akan berjalan mulus, dengan tenggat waktu yang terus diperpanjang untuk memberi ruang bagi negosiasi. Namun satu hal yang pasti, babak baru dalam sejarah TikTok telah dimulai. Kita, sebagai pengguna aktif, mau tidak mau menjadi bagian dari cerita besar ini.









