Bukan Lagi Sekadar ‘Stempel’, SNI Kini Jadi ‘Paspor’ UMKM untuk Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

Di tengah persaingan pasar yang semakin brutal, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dituntut untuk terus berinovasi agar bisa bertahan dan berkembang. Namun, ada satu ‘modal strategis’ yang seringkali masih dianggap remeh, padahal bisa menjadi kunci untuk ‘naik kelas’: standar mutu nasional atau yang lebih kita kenal dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Anggapan bahwa SNI hanya milik perusahaan-perusahaan raksasa kini coba dipatahkan. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, dalam sebuah pernyataan terbarunya, menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat SNI bukan lagi sekadar formalitas atau ‘stempel’ pajangan, melainkan telah menjadi sebuah modal fundamental yang bisa meroketkan daya saing produk-produk UMKM kita.

Bagi kita, Generasi Nusantara—baik sebagai konsumen cerdas maupun sebagai calon entrepreneur—memahami pentingnya standarisasi adalah sebuah keharusan. Ini bukan hanya tentang kualitas; ini adalah tentang kepercayaan, keamanan, dan pintu gerbang menuju pasar yang lebih luas.

Selama ini, banyak pelaku UMKM yang masih memandang proses sertifikasi SNI sebagai sebuah proses yang rumit, mahal, dan membebani. Padahal, di balik tantangan itu, ada keuntungan jangka panjang yang sangat besar. Mufti Anam menyoroti bahwa di era pasar bebas seperti sekarang, produk-produk impor dengan standar internasional terus membanjiri pasar kita. Satu-satunya cara bagi produk lokal untuk bisa bersaing secara head-to-head adalah dengan memiliki standar mutu yang setara.

“Standar mutu nasional ini adalah modal strategis. Ini adalah ‘paspor’ bagi produk UMKM kita. Tanpa standar yang jelas, bagaimana kita bisa meyakinkan konsumen di tengah gempuran produk asing?” ujarnya.

Ketika sebuah produk, misalnya kopi bubuk, mainan anak, atau bahkan helm, sudah berlogo SNI, itu artinya produk tersebut telah melalui serangkaian uji coba ketat yang dilakukan oleh lembaga terakreditasi. Ini adalah jaminan bahwa produk tersebut:

  1. Aman Digunakan: Tidak mengandung bahan berbahaya dan telah memenuhi standar keamanan minimum.
  2. Kualitasnya Terjamin: Proses produksi dan bahan baku yang digunakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  3. Memiliki Kepercayaan Konsumen: Logo SNI menjadi segel kepercayaan yang membuat konsumen tidak ragu untuk memilih produk tersebut.

Keuntungan memiliki SNI tidak berhenti di kepercayaan konsumen domestik. Sertifikat ini adalah tiket emas bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih premium. Supermarket besar, hotel, restoran, hingga platform e-commerce ternama seringkali menjadikan SNI sebagai syarat wajib bagi produk yang ingin masuk sebagai pemasok mereka.

Lebih jauh lagi, SNI adalah jembatan menuju pasar ekspor. Banyak negara tujuan ekspor yang memiliki persyaratan standar mutu yang sangat ketat. Dengan mengantongi sertifikat SNI, yang prosesnya seringkali sudah selaras dengan standar internasional (seperti ISO), produk UMKM kita akan jauh lebih mudah untuk diterima di pasar global.

Pemerintah, melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Koperasi dan UKM, sebenarnya terus mendorong para pelaku UMKM untuk mengadopsi SNI. Berbagai program pendampingan dan subsidi biaya sertifikasi telah digulirkan. Namun, tantangannya memang masih ada, terutama terkait dengan sosialisasi yang belum merata dan persepsi mengenai kerumitan birokrasi.

Di sinilah peran kita sebagai Generasi Nusantara menjadi penting. Sebagai konsumen, mari kita mulai memprioritaskan untuk membeli produk-produk lokal yang sudah ber-SNI. Ini adalah cara kita memberikan apresiasi dan dukungan nyata bagi para UMKM yang sudah berkomitmen pada kualitas.

Bagi kamu yang sedang atau akan merintis usaha, jangan lagi melihat SNI sebagai halangan. Jadikanlah SNI sebagai target, sebagai bagian dari business plan-mu untuk naik kelas. Ingat, membangun bisnis yang hebat bukan hanya tentang menciptakan produk yang keren, tetapi juga tentang membangun produk yang aman, berkualitas, dan dipercaya.

Dunia sedang menanti karya-karya terbaik dari Indonesia. Dan dengan SNI di tangan, tidak ada alasan lagi bagi produk-produk kita untuk tidak menjadi raja di negeri sendiri dan jawara di panggung dunia. Mari kita Beranjak untuk menciptakan standar baru bagi kualitas produk Indonesia!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait