Uang Pembangunan Sumsel Terkumpul Rp2,69 Triliun, Kunci Suksesnya Ada di Program Pemutihan Pajak

Pernahkah kamu bertanya-tanya dari mana dana untuk membangun jalan mulus yang kamu lewati setiap hari, memperbaiki sekolah, atau menyediakan layanan kesehatan publik berasal? Jawabannya ada pada kontribusi kita semua melalui pajak. Dan kabar baiknya, kesadaran masyarakat Sumatera Selatan untuk berkontribusi ternyata sangat tinggi tahun ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan baru saja merilis data terbaru yang patut kita apresiasi. Hingga akhir September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah menembus angka fantastis Rp2,69 triliun! Angka ini setara dengan 70,34% dari total target yang dicanangkan untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp3,83 triliun. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari gotong royong modern yang akan menentukan wajah Sumsel di masa depan.

Melihat angka triliunan mungkin terasa abstrak. Tapi, mari kita bedah apa artinya bagi kita, Generasi Nusantara. Uang pajak ini adalah bahan bakar utama mesin pembangunan daerah. Setiap rupiah yang terkumpul akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan layanan yang kita nikmati bersama. Mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, subsidi untuk transportasi publik, pembangunan fasilitas olahraga, hingga program-program pendidikan dan kesehatan gratis.

Dari total penerimaan tersebut, sumber pendapatan terbesar datang dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang berhasil mengumpulkan Rp1,25 triliun atau sudah mencapai 85% dari targetnya. Ini menunjukkan betapa tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas warga Sumsel. Diikuti oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp530 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp457 miliar. Angka-angka ini adalah bukti nyata bahwa ketika kita taat membayar pajak, kita secara langsung berinvestasi untuk kemajuan daerah kita sendiri.

Apa rahasia di balik lonjakan penerimaan pajak tahun ini? Salah satu faktor kuncinya adalah program inovatif yang digulirkan Pemprov Sumsel, yaitu program pemutihan denda pajak kendaraan yang bertajuk “Merdeka Pajak”. Program ini memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi dan denda bagi para wajib pajak yang menunggak.

Hasilnya luar biasa. Program ini disambut dengan antusiasme yang sangat tinggi. Kantor-kantor Samsat di seluruh penjuru Sumsel dilaporkan selalu ramai dipadati warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini. Bahkan, banyak wajib pajak yang sudah menunggak hingga 10 tahun akhirnya kembali menunaikan kewajibannya. Ini adalah bukti bahwa pendekatan yang humanis dan memberikan kemudahan ternyata jauh lebih efektif daripada sekadar ancaman sanksi. Program ini tidak hanya meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek, tetapi juga berhasil “mendidik” dan membawa kembali para penunggak pajak ke dalam sistem, menjadi potensi pendapatan yang stabil di tahun-tahun mendatang.

Meskipun capaiannya sudah impresif, perjalanan belum selesai. Masih ada sekitar 30% dari target yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Bapenda Sumsel optimis target tersebut akan tercapai, terutama dengan masih berjalannya program pemutihan hingga akhir tahun.

Di sinilah peran kita sebagai anak muda menjadi penting. Membayar pajak bukan lagi urusan orang tua atau para pengusaha besar saja. Saat kita membeli bensin, membayar pajak motor tahunan, atau bahkan membeli rokok, kita sudah ikut berkontribusi. Menjadi wajib pajak yang taat adalah salah satu bentuk patriotisme paling konkret di era modern.

Mari kita kawal bersama penggunaan dana ini, pastikan ia dialokasikan untuk program-program yang benar-benar berdampak bagi kemajuan Sumsel. Dengan kesadaran kolektif, kita tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif bergerak bersama, Beranjak menuju Sumatera Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait