Sisi Humanis di Balik Perkara Besar: Alex Noerdin Jalani Operasi, Sidang Ditunda, Tim Hukum Minta Doa Kesembuhan dari Masyarakat Sumsel

Di tengah sorotan tajam proses hukum yang sedang berjalan, kabar mengejutkan datang dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel yang seharusnya digelar pekan ini terpaksa ditunda. Penyebabnya murni alasan kemanusiaan: Alex Noerdin baru saja menjalani operasi pengangkatan batu empedu dan masih terbaring dalam perawatan intensif. Tim penasihat hukumnya kini tampil di depan publik, bukan untuk berdebat soal hukum, tapi untuk menyampaikan satu permohonan tulus: “Mohon doa dari masyarakat.”

Sobat Beranjak, ada kalanya kita harus menekan tombol “jeda” pada perdebatan hukum dan politik untuk melihat sisi yang paling mendasar: sisi kemanusiaan. Sosok Alex Noerdin, terlepas dari status hukumnya saat ini sebagai terdakwa, adalah figur yang tak terpisahkan dari sejarah modern Sumatera Selatan. Selama satu dekade, ia memimpin provinsi ini. Kini, ia tengah berjuang untuk pulih di ruang perawatan RSUP Moh Hoesin Palembang.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh tim penasihat hukumnya. Mereka menjelaskan bahwa pada hari Sabtu (15/11/2025), Alex Noerdin harus menjalani tindakan medis serius, yakni operasi pengangkatan batu empedu (kolesistektomi). Operasi berjalan lancar, namun kondisi pasca-operasi membuat kliennya belum mungkin untuk beraktivitas normal, apalagi menjalani persidangan yang menguras energi.

“Kondisi beliau belum stabil dan masih dalam pemulihan pasca-operasi. Masih butuh perawatan,” ujar salah satu perwakilan tim hukum.

Bagi kita di Beranjak yang “Cerdas & Berwawasan”, kita tentu memahami implikasi dari kabar ini. Sidang yang tertunda adalah sidang dengan agenda krusial, yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak Alex Noerdin atas dakwaan jaksa. Ini adalah bagian penting dari proses “mencari keadilan” yang sedang ditunggu-tunggu publik.

Seperti yang kita ketahui, Alex Noerdin menghadapi dua dakwaan serius yang menjadi perhatian publik Sumsel. Pertama, terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya. Kedua, terkait kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.

Dua kasus ini, oleh Kejaksaan Agung, disebut telah merugikan negara dalam jumlah yang fantastis. Publik Sumsel, tentu saja, memiliki hak penuh untuk mengawal proses ini hingga tuntas, demi transparansi dan akuntabilitas. Penundaan sidang ini, secara hukum, adalah hal yang wajar dan sah, karena UUD 1945 dan KUHAP menjamin hak setiap terdakwa untuk sehat sebelum diadili (right to be present dan right to health).

Di sinilah letak inti pesan yang ingin disampaikan oleh tim kuasa hukum. Dalam pernyataan mereka, terasa sebuah permohonan yang melampaui urusan legal-formal. Mereka meminta masyarakat Sumsel, yang mungkin memiliki beragam pandangan politik atau hukum terhadap Alex Noerdin, untuk sejenak melihatnya sebagai sesama manusia yang sedang sakit.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat Sumatera Selatan, agar beliau lekas diberikan kesembuhan dan kesehatannya pulih kembali,” ungkap tim hukum.

Pesan ini sangat kuat. Ini adalah ajakan untuk “Merangkul”, sebuah nilai yang dipegang Beranjak. Mengesampingkan sejenak topi “terdakwa” atau “mantan gubernur”, dan melihat sosok seorang ayah, seorang kakek, seorang warga Sumsel yang kini berusia 75 tahun dan sedang dalam kondisi lemah pasca-operasi.

Tim hukum seakan ingin berkata: “Urusan perkara, mari kita lanjutkan nanti di pengadilan. Tapi hari ini, urusannya adalah doa untuk kesembuhan.”

Bagi Generasi Nusantara, situasi ini adalah sebuah pelajaran penting tentang bagaimana sebuah peradaban hukum bekerja. Sistem hukum yang modern dan beradab tidak menafikan hak-hak dasar kemanusiaan. Seorang terdakwa tetap memiliki hak untuk sehat.

Mengawal kasus korupsi hingga tuntas adalah sebuah keharusan. Itu adalah wujud “Kredibel” kita sebagai warga negara yang kritis. Namun, di saat yang sama, memberikan ruang bagi seorang yang sakit untuk pulih adalah wujud “Humanis” kita sebagai manusia.

Kita semua berharap proses hukum ini dapat berjalan adil, transparan, dan tuntas. Dan itu hanya bisa terjadi jika semua pihak dalam kondisi yang prima, termasuk terdakwa. Untuk saat ini, seperti yang diminta oleh tim pengacaranya, publik Sumsel diajak untuk menunda dulu penghakiman dan mengirimkan doa. Karena proses hukum bisa menunggu, tapi perjuangan untuk pulih dari sakit adalah pertarungan yang harus dimenangkan saat ini juga.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait