
Pembangunan kota yang cepat dan tepat sasaran itu impian kita semua, kan? Biar jalan mulus, taman cantik, dan fasilitas publik makin oke. Tapi, seringkali niat baik pemerintah terhambat oleh masalah administrasi atau ketakutan akan jerat hukum yang bikin proyek jadi mandek.
Nah, menyadari hal itu, Wali Kota Palembang (Pj), Ratu Dewa, mengambil langkah strategis yang cerdas. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menjalin kerja sama erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memperkuat akselerasi pembangunan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilakukan di Arista Hotel Palembang, Kamis (4/12/2025). Yuk, kita bedah apa sih pentingnya kerja sama ini buat masa depan Palembang?
Inti dari kerja sama ini adalah pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ratu Dewa menegaskan bahwa peran Kejari sangat vital sebagai “Jaksa Pengacara Negara” yang siap mengawal setiap langkah Pemkot.
“Kerja sama ini memperkuat akselerasi pembangunan kota. Kami butuh pendampingan agar setiap kebijakan dan proyek yang dijalankan sesuai aturan main dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari,” ujar Ratu Dewa.
Sobat Beranjak, kerja sama ini bukan cuma urusan pejabat, tapi dampaknya langsung ke kita sebagai warga:
- Proyek Lebih Cepat: Dengan adanya pendampingan hukum sejak awal, pejabat dinas nggak perlu ragu-ragu atau takut salah langkah dalam mengeksekusi anggaran. Artinya, perbaikan jalan atau pembangunan fasilitas bisa lebih sat-set.
- Transparansi & Akuntabilitas: Pengawasan dari Kejari bikin penggunaan uang rakyat jadi lebih transparan dan tepat sasaran. Meminimalisir potensi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
- Solusi Sengketa: Kalau ada masalah aset pemkot yang dikuasai pihak lain atau sengketa lahan, Kejari bisa bantu menyelesaikannya lewat jalur hukum yang benar.
Kepala Kejari Palembang menyambut baik kolaborasi ini. Pihaknya siap memberikan legal opinion (pendapat hukum) dan pendampingan, baik di dalam maupun di luar pengadilan (litigasi dan non-litigasi).
Ini adalah bukti bahwa membangun kota itu butuh kerja keroyokan. Nggak bisa jalan sendiri-sendiri. Eksekutif (Pemkot) dan Yudikatif (Kejaksaan) harus satu visi untuk memajukan Palembang.
Semoga dengan “tameng hukum” yang kuat ini, pembangunan di Palembang makin ngebut dan hasilnya bisa kita nikmati bareng-bareng. Jalanan mulus, banjir berkurang, dan pelayanan publik makin prima.
Mari kita dukung terus langkah positif ini. Palembang maju, warganya happy!
Palembang Berdaya, Pembangunan Terjaga!









