Saat Abdi Negara Diduga Ciderai Janji: Istri Laporkan Oknum Brimob ke Propam, Kasusnya Lebih dari Sekadar Perselingkuhan

Sebuah laporan mengejutkan masuk ke meja Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kali ini, pelapor bukanlah masyarakat umum, melainkan seorang istri yang datang dengan membawa luka mendalam. Didampingi kuasa hukumnya, perempuan berinisial DS melaporkan suaminya sendiri, seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Sumsel berpangkat Bripda H.

Tuduhannya bukan main-main dan sontak membuat banyak orang ‘geleng-geleng kepala’. Bripda H tidak hanya diduga berselingkuh, tetapi dikabarkan melakukannya dengan lima perempuan berbeda. Lebih parahnya lagi, oknum tersebut diduga dengan sengaja merekam perbuatan terlarangnya dan mengirimkan video serta foto-foto tersebut kepada istrinya. Sebuah tindakan yang melampaui batas nalar dan etika.

Kasus ini sontak menjadi perbincangan. Namun bagi kita, Generasi Nusantara, ini bukan sekadar gosip atau drama rumah tangga. Ini adalah sebuah cermin buram yang memantulkan isu-isu krusial: integritas seorang aparat, kekerasan psikologis dalam hubungan, dan keberanian seorang perempuan untuk menuntut keadilan di tengah kultur yang seringkali menyudutkan korban.

Menurut keterangan kuasa hukum DS, Achmad Azhari, kliennya tidak hanya merasa dikhianati, tetapi juga diteror secara mental. Tindakan Bripda H mengirimkan konten eksplisit dari perselingkuhannya adalah bentuk kekerasan psikologis yang kejam. Bayangkan beban mental yang harus ditanggung oleh sang istri, menerima bukti pengkhianatan suaminya dengan cara yang begitu vulgar dan merendahkan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran etika kepolisian, tapi juga soal perbuatan yang bisa merusak citra dan nama baik institusi Polri,” ujar Achmad Azhari. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa masalah personal seorang abdi negara, jika sudah menyangkut pelanggaran hukum dan norma, dapat berimbas langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi tempatnya bernaung.

Fenomena ini juga membuka mata kita tentang sisi gelap teknologi. Di tangan yang salah, gawai yang seharusnya menjadi alat komunikasi justru berubah menjadi senjata untuk menyakiti dan meneror orang terdekat. Ini adalah pelajaran pahit tentang pentingnya literasi digital dan batasan etika dalam menggunakan teknologi, bahkan dalam konteks hubungan pribadi sekalipun.

Langkah yang diambil oleh DS dengan melapor ke Propam adalah langkah yang tepat dan berani. Propam adalah ‘polisinya polisi’. Mereka adalah garda terdepan di internal Kepolisian yang bertugas untuk membina dan menegakkan disiplin, serta mengamankan kebijakan pimpinan Polri. Setiap laporan yang masuk, apalagi yang berpotensi mencoreng nama baik korps, akan ditindaklanjuti dengan serius.

Proses di Propam akan melibatkan serangkaian pemeriksaan, mulai dari pemanggilan saksi (termasuk sang istri sebagai pelapor), pengumpulan barang bukti (termasuk video dan foto yang dikirimkan), hingga konfrontasi dengan oknum yang dilaporkan. Jika terbukti bersalah, sanksinya pun tidak ringan, mulai dari sanksi disiplin, penundaan pangkat, hingga yang terberat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Bagi kita sebagai masyarakat, keberadaan dan fungsi Propam ini penting untuk diketahui. Ini menunjukkan bahwa ada mekanisme pengawasan internal yang berjalan. Dengan mengawal kasus-kasus seperti ini, kita ikut berpartisipasi dalam mendorong terciptanya institusi publik yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel.

Sobat Beranjak, di balik detail kasus yang memilukan ini, ada beberapa pelajaran penting yang bisa kita petik. Pertama, tentang integritas. Seorang abdi negara disumpah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Sumpah itu seharusnya tercermin tidak hanya saat mengenakan seragam, tetapi juga dalam setiap aspek kehidupan pribadinya. Integritas adalah fondasi dari kepercayaan.

Kedua, tentang keberanian untuk bersuara. Tindakan DS melapor ke pihak berwenang adalah manifestasi dari kekuatan. Ia menolak untuk diam dan menjadi korban. Ia memilih jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan dan martabatnya. Sikap ini adalah inspirasi, terutama bagi siapa pun yang mungkin sedang mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun dalam hubungan mereka. Bantuan itu ada, dan jalur untuk mencari keadilan itu terbuka.

Mari kita kawal kasus ini dengan bijak, tanpa menghakimi, namun dengan semangat untuk mendukung penegakan aturan. Semoga kasus ini menjadi momentum pembenahan dan pengingat bagi semua, bahwa seragam dan jabatan bukanlah tameng untuk berbuat sewenang-wenang. Karena pada akhirnya, nilai seorang manusia diukur dari karakter dan integritasnya, bukan dari pangkat yang disandangnya.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait