Operasi Zebra Musi 2025 Dimulai Serentak di Sumsel: Ini Bukan Soal Tilang, Tapi Soal ‘Beranjak’ Menuju Jalanan yang Lebih Beradab

Mulai hari ini, Senin, 17 November 2025, jangan kaget jika Sobat Beranjak menemukan pengawasan lalu lintas yang lebih intens di jalanan Sumatera Selatan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan seluruh jajarannya, termasuk Polrestabes Palembang, resmi menggelar “Operasi Zebra Musi 2025”. Selama dua pekan penuh hingga 30 November mendatang, fokus utama operasi ini jelas: menciptakan kedisiplinan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Bagi kita, Generasi Nusantara yang setiap hari bermobilitas di jalanan Palembang, Banyuasin, atau kota-kota lain di Sumsel, Operasi Zebra seringkali identik dengan “razia” atau “tilang”. Namun, jika kita telaah lebih dalam, ada sebuah visi progresif yang ingin dicapai. Ini bukan sekadar ‘musim berburu’ pelanggar, melainkan sebuah ajakan kolektif untuk “beranjak” menjadi pengguna jalan yang lebih cerdas, bertanggung jawab, dan beradab.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah krusial untuk menjaga keselamatan bersama. “Tertib berlalu lintas itu sangat penting, menjaga kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Butuh kesadaran dari masyarakat untuk keamanannya masing-masing,” ujarnya.

Pernyataan ini sejalan dengan nilai Beranjak yang “Inspiratif” dan “Berorientasi pada Solusi”. Fokusnya bukan pada hukuman, tapi pada pembangunan kesadaran. Lantas, apa saja yang perlu kita, sebagai generasi muda yang progresif, pahami dan siapkan?

Satu hal yang menonjol dari Operasi Zebra Musi 2025 adalah pendekatannya yang lebih modern dan humanis. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menjelaskan bahwa penindakan akan mengedepankan pendekatan preventif dan persuasif.

Secara teknis, penegakan hukum akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis (kamera di persimpangan) maupun mobile (yang dibawa petugas). Dilaporkan, porsi penindakan via ETLE akan mencapai 95%, sementara tilang manual 5% hanya akan dilakukan untuk pelanggaran yang sangat berisiko dan tidak terjangkau ETLE.

Ini kabar baik bagi Generasi Z dan Milenial. Penggunaan ETLE meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan ‘drama’ di lapangan, sekaligus menciptakan penindakan yang lebih objektif dan transparan.

Pihak kepolisian telah merilis daftar pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran utama. Mengapa ini disebut prioritas? Karena berdasarkan analisis data, pelanggaran-pelanggaran inilah yang menjadi kontributor terbesar kecelakaan fatal.

Mari kita bedah satu per satu, dari kacamata Generasi Nusantara:

  1. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Kita tahu, godaan membalas chat atau mengecek notifikasi itu besar. Tapi, satu detik distraksi di kecepatan 60 km/jam sama dengan menutup mata sambil melaju belasan meter. Ini bukan soal multitasking, ini soal mempertaruhkan nyawa.
  2. Tidak Menggunakan Helm SNI: “Ah, cuma ke warung depan.” Kalimat ini adalah klise paling berbahaya. Helm SNI bukan aksesori gaya-gayaan, tapi pelindung aset terpenting kita: otak. Helm catok atau helm proyek tidak dirancang untuk menahan benturan di aspal.
  3. Melawan Arus: Ini adalah salah satu bentuk keegoisan tertinggi di jalan raya. Memotong kompas dengan melawan arus adalah “resep” pasti untuk tabrakan adu banteng. Tidak ada jalan pintas yang sepadan dengan risiko kematian.
  4. Balap Liar: Adrenalin memang seru, tapi jalan raya publik bukanlah sirkuit. Selain membahayakan diri sendiri, balap liar adalah teror bagi pengguna jalan lain. Salurkan bakat di arena yang tepat.
  5. Pengendara di Bawah Pengaruh Alkohol/Narkoba: Tidak ada toleransi untuk ini. Kemampuan mengambil keputusan dan refleks hancur total, mengubah kendaraan menjadi mesin pembunuh.
  6. Melanggar Rambu dan Lampu APIL: Menerobos lampu merah sering dianggap “hemat waktu”. Padahal, itu hanya memindahkan waktu dari yang seharusnya aman di perjalanan, menjadi risiko di rumah sakit.
  7. Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan (Mobil): “Cuma di dalam kota, pelan-pelan.” Sabuk keselamatan dirancang untuk menahan tubuh kita saat terjadi benturan mendadak, bahkan dalam kecepatan rendah.
  8. Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading): Ini lebih menyasar angkutan barang. Truk yang kelebihan muatan bukan hanya merusak jalan, tapi juga rawan rem blong dan terguling, menjadi ancaman besar bagi kendaraan kecil di sekitarnya.

Operasi Zebra Musi 2025 yang digelar menjelang Nataru adalah momentum penting. Ini adalah persiapan untuk menghadapi potensi lonjakan volume kendaraan.

Bagi kita di Beranjak, ini adalah panggilan untuk bertindak. Mari kita jadikan dua pekan ini sebagai latihan disiplin kolektif. Tunjukkan bahwa Generasi Nusantara di Sumatera Selatan adalah generasi yang cerdas, yang memilih selamat daripada sekadar cepat.

Pastikan surat-surat (SIM, STNK) lengkap, cek kondisi kendaraan, dan yang terpenting, ubah mindset. Patuh lalu lintas bukan karena takut ada polisi di persimpangan. Kita patuh karena kita menghargai nyawa kita sendiri dan nyawa orang lain. Mari kita Beranjak, ciptakan jalanan Sumsel yang lebih aman, manusiawi, dan beradab.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait