Lahat & OKI Bakal Punya ‘Adik’ Baru? Pemprov Sumsel Kawal Usulan Pemekaran Wilayah

Sobat Beranjak di Sumatera Selatan, wacana pembentukan kabupaten baru atau pemekaran dari dua kabupaten besar, Lahat dan Ogan Komering Ilir (OKI), kembali menguat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kini menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara aktif memfasilitasi dan mengawal usulan pemekaran wilayah di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan dan pemerataan layanan publik di wilayah mereka.

Usulan yang tengah dikawal ini mencakup pembentukan beberapa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Dari Kabupaten Lahat, diusulkan lahirnya Kabupaten Kikim Area. Sementara dari Kabupaten OKI, ada usulan pembentukan Kabupaten Pantai Timur.

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. “Banyak wilayah di Lahat dan OKI yang sangat jauh dari ibu kota kabupatennya. Dengan adanya kabupaten baru, diharapkan pelayanan publik bisa lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov Sumsel bertugas untuk memastikan semua syarat administratif dan teknis dari para pengusul sudah terpenuhi sebelum nantinya diajukan ke pemerintah pusat.

Sobat Beranjak, pemekaran wilayah adalah isu yang kompleks dengan dua sisi mata uang.

Di satu sisi, pemekaran menjanjikan banyak hal positif:

  • Pembangunan Lebih Cepat: Fokus pembangunan akan lebih terpusat di wilayah yang lebih kecil.
  • Layanan Publik Dekat: Warga tidak perlu lagi menempuh jarak ratusan kilometer hanya untuk mengurus administrasi.
  • Membuka Lapangan Kerja: Akan ada kebutuhan ASN dan tenaga kerja baru untuk mengisi pos di pemerintahan baru.

Namun di sisi lain, ada tantangan yang harus diwaspadai:

  • Biaya yang Besar: Membangun infrastruktur pemerintahan baru (kantor bupati, DPRD, dinas) membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
  • Potensi Masalah Baru: Perlu kajian mendalam agar pemekaran tidak justru menimbulkan konflik perbatasan atau masalah lainnya.

Meskipun saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium (penundaan) pemekaran daerah, langkah yang diambil Pemprov Sumsel ini penting untuk menyiapkan segala sesuatunya. Kita sebagai warga tentu berharap, jika pemekaran ini suatu saat terwujud, tujuannya benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar kepentingan elite politik.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait