
Sobat Beranjak di Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Babak baru dalam proses penyidikan ini melibatkan dua nama dari institusi pendidikan ternama di Palembang.
Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (Unsri) dan seorang dosen dari Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri). Keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk sebuah kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan untuk tersangka utama dalam kasus ini. Menurut informasi dari Juru Bicara KPK, keterangan dari kedua akademisi tersebut dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dan membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi.
Pemanggilan sebagai saksi adalah prosedur standar dalam sebuah proses hukum. Tujuannya adalah untuk menggali informasi dan fakta yang mungkin diketahui, didengar, atau dilihat oleh saksi terkait dengan perkara yang sedang disidik.
Kasus yang sedang diusut ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan, yang melibatkan pejabat daerah sebagai tersangka.
Sobat Beranjak, pemanggilan dua figur dari dunia akademik sebagai saksi dalam kasus korupsi ini menjadi pengingat penting bagi kita semua. Ini menunjukkan bahwa KPK bekerja dengan serius untuk mengurai sebuah kasus dari berbagai sudut, termasuk meminta keterangan dari kalangan profesional dan akademisi yang mungkin memiliki keahlian atau informasi relevan.
Ini bukan soal penghakiman, melainkan tentang pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel. Keterlibatan semua pihak yang dipanggil sebagai saksi sangat krusial untuk membantu penegak hukum mengungkap kebenaran.
Sebagai Generasi Nusantara yang mendambakan pemerintahan yang bersih, mari kita terus kawal proses hukum ini. Kita berharap kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akarnya demi Sumatera Selatan yang lebih maju dan bebas dari korupsi.









