
Kawasan wisata Benteng Kuto Besak (BKB) yang seharusnya menjadi wajah ramah Kota Palembang kembali tercoreng oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada para penyedia jasa tato temporer yang diduga melakukan praktik pemerasan terselubung dengan mematok tarif yang tidak wajar dan mencekik para korbannya.
Peringatan keras pun datang langsung dari Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap memproses secara hukum setiap oknum tukang tato yang terbukti melakukan praktik ‘getok harga’ ini. Langkah tegas ini diambil menyusul viralnya kasus yang menimpa seorang kontingen Pekan Olahraga Nasional (Pornas) asal Papua Barat beberapa waktu lalu, yang menjadi puncak dari keresahan masyarakat.
Bagi kita, Generasi Nusantara, isu ini bukan sekadar soal harga tato yang mahal. Ini adalah tentang rasa aman, kejujuran, dan citra kota kita di mata para pendatang. Praktik premanisme berkedok jasa seperti ini adalah racun yang bisa merusak potensi pariwisata Palembang jika tidak segera dibasmi hingga ke akarnya.
Bagaimana praktik culas ini bekerja? Dari hasil investigasi awal kepolisian, terungkap sebuah modus yang sangat merugikan. Para oknum tukang tato ini awalnya menawarkan jasa mereka dengan harga yang terdengar murah dan menarik. Namun, tidak ada kesepakatan harga final yang jelas di awal. Di sinilah jebakan dimulai.
Setelah tato selesai dibuat, mereka baru melakukan perhitungan biaya. Caranya pun licik: harga dihitung per sentimeter dari gambar yang sudah terlanjur menempel di kulit korban. Tentu saja, total biayanya membengkak menjadi berkali-kali lipat dari bayangan awal. Korban, yang sudah ‘terlanjur’ ditato, berada dalam posisi yang lemah dan seringkali terpaksa membayar di bawah tekanan. Inilah yang dapat dikategorikan sebagai tindak pemerasan.
“Kami akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum akan ditegakkan,” ujar Kombes Pol Haryo. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik semacam ini di area publik yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang.
Pihak kepolisian tidak akan langsung main tangkap. Langkah awal yang akan ditempuh adalah pembinaan dan penertiban. Para penyedia jasa di area BKB akan dikumpulkan, didata, dan diberikan sosialisasi mengenai aturan main yang adil dan transparan. Harus ada standar harga yang jelas dan kesepakatan di muka sebelum jasa diberikan.
Namun, Kapolrestabes menegaskan bahwa masa pembinaan ini ada batasnya. Jika setelah ditertibkan masih ditemukan oknum yang membandel dan mengulangi perbuatannya, maka jerat hukum pidana akan menjadi langkah berikutnya. Pihak berwajib tidak akan ragu untuk menerapkan pasal-pasal terkait pemerasan untuk memberikan efek jera.
Ini adalah sebuah pesan yang sangat jelas: jangan coba-coba mempermainkan warga atau wisatawan di Palembang. Setiap tindakan yang merugikan dan mencoreng nama baik kota akan ditindak tanpa pandang bulu.
Sobat Beranjak, memberantas praktik premanisme seperti ini bukanlah tugas polisi semata. Ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga kota yang peduli. Apa yang bisa kita lakukan?
- Jadilah Konsumen Cerdas: Jika ingin menggunakan jasa apa pun di area publik, selalu tanyakan harga dan buat kesepakatan yang jelas di awal. Jika penjual tidak mau transparan, lebih baik tinggalkan.
- Berani Melapor: Jika kamu menjadi korban atau melihat praktik semacam ini, jangan takut untuk melapor ke pihak berwajib atau pos polisi terdekat. Laporanmu adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini.
- Viralkan untuk Kebaikan: Manfaatkan kekuatan media sosial untuk menyebarkan informasi dan kesadaran. Sebuah video atau unggahan tentang praktik culas bisa menjadi pemicu perhatian aparat, seperti yang terjadi pada kasus ini.
Mari kita jaga bersama wajah kota kita. Palembang terlalu indah untuk dirusak oleh segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Dengan sikap tegas dari aparat dan kepedulian dari kita semua, BKB bisa kembali menjadi ikon kebanggaan yang aman dan ramah bagi siapa pun yang datang berkunjung.









