Ironi ‘Bantuan’ yang Dikhianati: Dana KUR untuk UMKM Muara Enim Diduga ‘Dibancak’, Kerugian Negara Tembus Rp 12 Miliar!

Sebuah ironi yang sangat menyakitkan yang datang dari Kabupaten Muara Enim. Di saat Generasi Nusantara berbondong-bondong mencoba ‘naik kelas’ menjadi wirausahawan, program andalan pemerintah untuk menopang mereka—Kredit Usaha Rakyat (KUR)—justru diduga menjadi ladang korupsi.

Kabar terbaru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR di salah satu bank BUMN ini benar-benar membuat kita mengelus dada. Setelah melalui proses audit dan penghitungan, estimasi kerugian keuangan negara dari praktik lancung ini menembus angka fantastis: Rp 12 Miliar!

Ini bukan lagi sekadar ‘kebocoran’. Ini adalah perampokan terencana terhadap hak-hak para pelaku usaha kecil. Ini adalah pengkhianatan terhadap program yang seharusnya menjadi tangga bagi rakyat kecil untuk bisa mandiri.

Mari kita pahami sejenak, Sobat Beranjak. Dana KUR adalah dana subsidi pemerintah. Bunga yang kita bayar diringankan agar UMKM—para pedagang bakso, pemilik warung kopi, pengerajin online—bisa mendapatkan modal segar untuk mengembangkan usaha mereka.

Uang Rp 12 Miliar yang kini ‘hilang’ itu seharusnya bisa menjadi modal bagi ratusan, bahkan ribuan pelaku UMKM baru di Muara Enim. Itu adalah mimpi-mimpi yang dicuri.

Tim penyidik dari Kejari Muara Enim kini terus mendalami bagaimana ‘permainan’ ini bisa terjadi. Meskipun modus pastinya masih dalam penyelidikan, kasus-kasu korupsi KUR seperti ini biasanya tidak jauh dari pola:

  1. Debitur Fiktif: Mengajukan kredit atas nama orang-orang yang tidak ada atau tidak tahu-menahu, lalu uangnya ‘ditelan’ oleh oknum.
  2. Penyalahgunaan Agunan: Menggunakan agunan ‘bodong’ atau yang nilainya di-mark-up gila-gilaan.
  3. Kongkalikong Internal: Praktik ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan “orang dalam” bank itu sendiri yang berkolusi dengan pihak eksternal.

Rilisnya angka kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar ini adalah sebuah langkah maju (update) yang sangat signifikan dalam penyidikan. Ini artinya, tim penyidik, kemungkinan besar bekerja sama dengan auditor (BPKP), telah berhasil memetakan seberapa besar ‘borok’ dalam kasus ini.

Dengan dikantonginya angka kerugian negara, langkah selanjutnya dari Kejari Muara Enim sudah bisa diprediksi: penetapan tersangka. Publik Muara Enim kini menanti dengan napas tertahan, siapa sebenarnya “aktor intelektual” di balik raibnya uang rakyat ini? Apakah hanya ‘prajurit’ di level bawah, atau akan menjerat hingga ke pimpinan cabangnya?

Sobat Beranjak, kasus di Muara Enim ini adalah ‘alarm’ yang berbunyi sangat nyaring untuk kita semua, terutama bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen internal bank-bank BUMN.

Program pro-rakyat seperti KUR, yang alirannya begitu deras dan prosedurnya dipermudah, ternyata menjadi celah yang sangat seksi bagi para koruptor. Tanpa pengawasan internal yang ketat dan sistem digital yang transparan, program semulia apa pun akan selalu bisa diakali.

Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Muara Enim yang berani membongkar kasus ini. Kita wajib mengawalnya hingga tuntas! Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya, karena mereka bukan hanya mencuri uang negara, mereka mencuri harapan dan masa depan para pedagang kecil.

Mari kita Beranjak untuk menjadi generasi yang tak kenal lelah mengawal setiap rupiah uang rakyat dan memastikan program-program ‘bantuan’ tidak lagi menjadi ‘bancakan’.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait