
Sebuah insiden yang sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah dunia pendidikan datang dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kota Palembang. Seorang oknum guru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh wali murid setelah diduga melakukan tindakan yang jauh dari kata mendidik: menuduh seorang siswa mengonsumsi narkoba dan mengancam akan mengeluarkannya dari sekolah (drop out).
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat, membuka kembali kotak pandora tentang relasi kuasa yang timpang antara guru dan siswa, serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh, justru menjadi sumber trauma dan ketidakadilan bagi sang siswa.
Peristiwa ini bukan sekadar masalah personal antara seorang guru dan seorang murid. Ini adalah sebuah alarm bagi kita semua, terutama bagi para pemangku kebijakan di Dinas Pendidikan, untuk mengevaluasi kembali bagaimana seharusnya seorang pendidik bersikap saat menghadapi dugaan permasalahan pada anak didiknya.
Menurut laporan yang dibuat oleh orang tua korban, sebut saja Bunga (nama samaran), kejadian bermula saat anaknya yang duduk di bangku kelas X dipanggil oleh oknum guru berinisial S. Di dalam sebuah ruangan, tanpa didampingi oleh wali atau guru Bimbingan Konseling (BK), sang anak langsung “ditembak” dengan tuduhan serius.
Oknum guru S diduga menuduh korban telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tuduhan ini dilontarkan tanpa melalui prosedur yang benar, seperti tes urine atau koordinasi dengan pihak berwenang seperti BNN. Lebih parahnya lagi, tuduhan ini dibarengi dengan ancaman verbal yang sangat menekan kondisi psikologis anak.
“Anak saya dituduh memakai narkoba dan diancam akan diberhentikan dari sekolah,” ujar Bunga saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Merasa anaknya diperlakukan tidak adil dan nama baiknya dicemarkan, Bunga pun tak tinggal diam. Ia mencoba meminta klarifikasi dari pihak sekolah. Alih-alih mendapatkan solusi, ia justru merasa tidak mendapatkan respons yang memuaskan. Merasa jalan damai buntu, Bunga akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini menyoroti sebuah kegagalan fundamental dalam pendekatan pedagogis. Jika seorang guru memang memiliki kecurigaan terhadap seorang siswa, ada serangkaian prosedur yang seharusnya ditempuh.
- Pendekatan Humanis: Memanggil siswa secara personal dengan didampingi guru BK untuk diajak bicara dari hati ke hati, mencari tahu akar masalahnya.
- Libatkan Orang Tua: Komunikasi dengan orang tua atau wali murid adalah kunci. Mereka adalah mitra utama sekolah dalam mendidik anak.
- Koordinasi dengan Profesional: Jika kecurigaan mengarah pada penyalahgunaan narkoba, sekolah seharusnya berkoordinasi dengan lembaga yang kompeten seperti BNN, bukan melakukan penghakiman sepihak.
Tindakan menuduh secara langsung dan mengancam akan mengeluarkan siswa adalah bentuk perundungan (bullying) oleh tenaga pendidik. Ini adalah sebuah praktik usang yang seharusnya sudah tidak ada lagi di sekolah-sekolah modern. Ini bukan mendidik, ini mengintimidasi.
Sobat Beranjak, terutama yang masih duduk di bangku sekolah, kasus ini adalah pelajaran penting bagi kalian.
- Ketahui Hak-hakmu: Kamu memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan tanpa intimidasi di sekolah. Kamu berhak mendapatkan pembelaan dan klarifikasi jika dituduh melakukan sesuatu.
- Jangan Takut Bersuara: Jika kamu atau temanmu mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum guru, jangan takut untuk melapor. Ceritakan pada orang tuamu, guru BK yang kamu percaya, atau bahkan lembaga perlindungan anak. Diam bukanlah sebuah solusi.
- Dukung Korban: Mari kita ciptakan lingkungan di mana korban perundungan, baik oleh sesama siswa maupun oleh oknum guru, merasa didukung dan tidak sendirian.
Kini, laporan tersebut tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. Kita semua berharap agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Lebih dari itu, semoga kasus ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi besar-besaran, memastikan bahwa setiap ruang kelas adalah tempat yang aman dan nyaman untuk semua anak bangsa menimba ilmu.









