
Mendidik anak di era digital emang tantangannya luar biasa, ya. Niat hati ingin anak disiplin dan nggak kecanduan gadget, eh malah berujung petaka buat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mencoreng harmoni keluarga. Kali ini pemicunya sepele banget, tapi dampaknya bikin ngilu. Seorang istri berinisial NA (28) harus menahan sakit fisik dan hati setelah “dihadiahi” tendangan oleh suaminya sendiri, hanya karena masalah anak menangis saat dilarang main HP.
Kok bisa tega banget, sih? Yuk, simak kronologinya biar kita makin sadar kalau kekerasan itu nggak pernah jadi solusi!
Kejadian pilu ini terjadi di kediaman mereka di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang. Awalnya, NA melihat anaknya sudah terlalu lama bermain ponsel. Sebagai ibu yang peduli, ia pun menegur sang anak agar berhenti.
Namanya anak kecil, ditegur pasti ada dramanya. Sang anak pun menangis.
Siapa sangka, tangisan anak ini justru memicu emosi sang suami, TER (30). Bukannya menenangkan anak atau mendukung istrinya mendidik buah hati, sang suami malah naik pitam.
Menurut laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang, suaminya marah besar karena menganggap NA yang membuat anak mereka menangis. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
Puncaknya, TER gelap mata dan melakukan kekerasan fisik. “Dia langsung menendang bagian pinggang saya sampai sakit, Pak,” ujar NA saat melapor ke polisi, Minggu (8/12/2025).
Akibat tendangan tersebut, NA mengalami memar dan sakit di bagian tubuhnya. Tak terima diperlakukan kasar layaknya sansak tinju, NA akhirnya memberanikan diri untuk Speak Up dan mempolisikan suaminya.
Sobat Beranjak, kasus ini adalah red flag nyata dalam hubungan.
- Parenting Butuh Kekompakan: Ayah dan Ibu harus satu suara. Kalau istri lagi mendidik anak, suami jangan malah membela anak secara membabi buta, apalagi pakai kekerasan.
- Stop Normalisasi KDRT: Alasan “emosi sesaat” nggak bisa membenarkan pukulan atau tendangan ke pasangan. Sekali main tangan, biasanya bakal keterusan.
- Dukung Korban: Langkah NA melapor ke polisi sudah tepat. KDRT bukan aib yang harus ditutupi, tapi kejahatan yang harus dihentikan.
Kini, laporan NA sudah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Semoga ada keadilan buat korban dan efek jera buat pelaku.
Rumah harusnya jadi surga, bukan arena laga!









