
Ada-ada saja modus kejahatan di zaman sekarang. Sebuah peristiwa penipuan yang terbilang sangat nekat dan berani baru saja terjadi di wilayah hukum Sumatera Selatan. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Provinsi Lampung, bernama Bobby Asia, ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 6 Oktober 2025. Penyebabnya? Ia menyamar menjadi seorang jaksa, lengkap dengan seragam dan atribut pangkat yang meyakinkan.
Penangkapan ini bukan hasil dari sebuah operasi pengintaian yang rumit, melainkan buah dari kecurigaan dan kewaspadaan aparat penegak hukum yang asli. Bobby, dengan penuh percaya diri, berkeliaran mengenakan seragam resmi jaksa. Tak tanggung-tanggung, ia memasang pangkat Melati Dua di pundaknya, yang dalam struktur Kejaksaan setara dengan golongan 4A. Untuk menyempurnakan penyamarannya, ia mengaku sebagai pejabat yang berdinas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, institusi penegak hukum tertinggi di Indonesia.
Aksi Bobby ini adalah sebuah anomali yang berbahaya. Di satu sisi, ini terdengar seperti plot dalam sebuah film, namun di sisi lain, ini adalah ancaman nyata terhadap kepercayaan publik pada institusi hukum. Bayangkan, seorang yang seharusnya menjadi abdi negara justru menggunakan statusnya untuk melakukan penipuan dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum dari institusi lain.
Informasi mengenai bagaimana penyamaran Bobby ini akhirnya terbongkar masih didalami. Namun, yang jelas, keberaniannya mengenakan seragam lengkap di wilayah publik justru menjadi bumerang. Petugas Kejari OKI yang curiga dengan gerak-geriknya atau mungkin mendapatkan laporan dari masyarakat, segera melakukan verifikasi. Tentu tidak sulit bagi jaksa asli untuk mengidentifikasi “kolega” gadungan di antara mereka.
Setelah berhasil diamankan, Bobby tidak bisa lagi mengelak. Ia segera digelandang dari wilayah OKI ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Pihak Kejati kini tengah mendalami motif di balik aksi nekatnya.
Beberapa pertanyaan besar kini muncul. Apa sebenarnya tujuan Bobby menyamar sebagai jaksa dari Kejagung? Apakah ia sudah melakukan tindak pidana penipuan dan memakan korban dengan modus ini? Ataukah ini hanya aksi gagah-gagahan yang kebablasan? Semua ini akan menjadi materi penyelidikan oleh pihak berwenang.
Kasus ini, meskipun unik, memberikan beberapa pelajaran penting bagi kita semua, khususnya Generasi Nusantara yang hidup di era digital di mana informasi dan disinformasi bercampur aduk.
- Jangan Mudah Percaya Tampilan Luar: Seragam dan atribut bisa dipalsukan. Jangan pernah langsung percaya atau takut ketika seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum mendekatimu dengan niat yang mencurigakan. Selalu bersikap kritis dan jika ragu, jangan segan untuk meminta identitas resmi atau melaporkan ke kantor polisi atau instansi terdekat.
- Penyalahgunaan Wewenang: Kasus ini adalah contoh ekstrem dari penyalahgunaan status. Sebagai seorang ASN, Bobby seharusnya melayani publik, bukan justru menipu publik dengan menyalahgunakan simbol-simbol negara. Ini menjadi pengingat bagi siapa pun yang memiliki jabatan untuk selalu menjaga integritas.
- Waspada Modus Penipuan: Para pelaku kejahatan akan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui korbannya, termasuk menyamar sebagai pejabat. Modus “jaksa gadungan” ini sangat berbahaya karena mereka bisa mengancam korban dengan dalih kasus hukum untuk memeras uang.
Kita patut memberikan apresiasi kepada jajaran Kejari OKI dan Kejati Sumsel yang telah sigap dan berhasil mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan bahwa sistem kontrol internal dan kewaspadaan aparat di lapangan berjalan dengan baik. Kini, kita serahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang dan berharap kasus ini bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya, untuk memastikan tidak ada lagi “Bobby” lain yang berkeliaran dan merusak citra penegak hukum di mata masyarakat.









