Ada Apa di OKU Selatan? Saat Kejari Bungkam, Aktivis Minta Kejati “Turun Gunung”

Sebuah sinyal darurat tentang penegakan hukum datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Di saat publik menanti kejelasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat justru terkesan “tutup mata” terhadap dugaan korupsi sistematis yang menggerogoti dana publik. Puncaknya, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat kini secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk “turun gunung” dan mengambil alih penanganan kasus korupsi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) OKU Selatan.

Permintaan pengambilalihan kasus ini bukanlah sebuah manuver biasa. Ini adalah mosi tidak percaya yang sangat serius terhadap kinerja aparat penegak hukum di tingkat kabupaten. Ini adalah sebuah teriakan publik yang menyiratkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam penanganan kasus korupsi di daerah tersebut. Ketika lembaga yang seharusnya menjadi harapan terakhir untuk mencari keadilan justru dicurigai, ke mana lagi masyarakat harus berpaling?

Kasus ini menjadi pertaruhan besar bagi wajah hukum di Sumatera Selatan. Ia menguji apakah sistem peradilan kita memiliki mekanisme kontrol yang berfungsi untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun institusi yang kebal terhadap pengawasan.

Fokus utama dari desakan ini adalah kasus dugaan korupsi di Dispora OKU Selatan. Kasus ini sebenarnya sudah naik ke tingkat penyidikan, dan bahkan Kejari telah menetapkan beberapa pejabat sebagai tersangka. Dugaan utamanya adalah adanya pemotongan anggaran secara sistematis dari berbagai kegiatan di dinas tersebut sepanjang tahun anggaran 2023, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Dana yang diduga diselewengkan ini seharusnya digunakan untuk program-program penting bagi generasi muda, seperti peningkatan prestasi olahraga, pembudayaan olahraga, dan layanan kepemudaan. Artinya, yang menjadi korban dari praktik lancung ini adalah masa depan dan pengembangan potensi anak-anak muda di OKU Selatan.

Namun, seiring berjalannya waktu, para aktivis menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. Kejari OKU Selatan dianggap tidak menunjukkan progres yang signifikan, menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah publik. Ada kekhawatiran bahwa kasus ini akan “masuk angin” atau tidak akan pernah menyentuh aktor-aktor intelektual yang mungkin terlibat.

Dalam sistem hukum, pengambilalihan sebuah kasus oleh institusi yang lebih tinggi (dalam hal ini dari Kejari ke Kejati) adalah sebuah langkah luar biasa. Hal ini biasanya dilakukan jika:

  1. Kasus tersebut memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.
  2. Ada dugaan konflik kepentingan di tingkat penyidik lokal.
  3. Ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus di tingkat lokal tidak berjalan sebagaimana mestinya (mandek atau tidak transparan).

Permintaan para aktivis ini secara implisit menuduhkan poin kedua dan ketiga. Mereka menuntut agar Kejati Sumsel, sebagai institusi yang lebih tinggi dan diharapkan lebih independen, mengambil alih kendali penyidikan untuk memastikan kasus ini dibongkar hingga ke akarnya tanpa pandang bulu.

Sobat Beranjak, kasus di OKU Selatan ini adalah sebuah kuliah kewarganegaraan yang sangat mahal harganya. Ini mengajarkan kita bahwa penetapan tersangka bukanlah akhir dari sebuah perjuangan anti-korupsi. Proses hukum setelahnya harus terus diawasi dan dikawal oleh publik.

Bagi kita, Generasi Nusantara, ini adalah panggilan untuk melek politik dan hukum. Sikap apatis adalah musuh terbesar dari pemerintahan yang bersih.

  • Kritis terhadap Janji: Jangan mudah terbuai dengan pernyataan “kasus sedang diproses”. Tanyakan terus progresnya, tuntut transparansinya.
  • Gunakan Kekuatan Digital: Manfaatkan media sosial secara bijak untuk menyuarakan keprihatinan dan menggalang dukungan publik untuk mengawal kasus-kasus seperti ini.
  • Dukung Gerakan Anti-Korupsi: Beri dukungan moral kepada para aktivis dan jurnalis yang berani membongkar dan mengawasi praktik korupsi di daerah masing-masing.

Kini, mata publik tertuju ke Palembang, ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Apakah mereka akan menjawab panggilan dari masyarakat di OKU Selatan? Apakah mereka akan turun tangan untuk memulihkan kepercayaan publik yang terkikis? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi tolok ukur sesungguhnya dari komitmen negara dalam memberantas korupsi hingga ke pelosok negeri. Mari kita kawal bersama!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait