Hallo Sobat Beranjak – berita terkini mengenai tuntutan mengaktifkan kembali program sekolah gratis di Palembang dan Sumatera Selatan, puluhan massa yang tergabung dalam aliansi “Wajah Gelap Pendidikan Sumsel” melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Selatan di Palembang (2 Mei 2025). Mereka menuntut agar program sekolah gratis segera diaktifkan kembali karena selama ini pendidikan di Sumsel dianggap mengalami komersialisasi, seperti pungutan liar untuk seragam dan buku yang seharusnya sudah dianggarkan melalui Dana BOS. Massa juga menuntut penghapusan komite sekolah yang dianggap menjadi salah satu sumber pungutan liar serta perbaikan fasilitas pendidikan dari tingkat SD hingga SMA/SMK/MA secara menyeluruh. Selain itu, mereka menyoroti masalah PPDB yang dianggap tidak transparan dan meminta agar aturan PPDB yang pro masyarakat diterapkan.
Koordinator aksi, Ade Syawal, menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah Pengaktifan kembali Program Sekolah Gratis dan Menolak Praktik Jual Beli Seragam dan Buku di Sekolah. Aksi ini sempat ricuh dengan pembakaran ban dan dorong-mendorong dengan aparat keamanan karena Gubernur Herman Deru tidak hadir menemui massa. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak segera direalisasikan dalam waktu satu bulan ke depan.
Sebelumnya, program sekolah gratis di Sumatera Selatan memang belum berjalan optimal dan diduga menjadi pemicu pungutan liar di sekolah-sekolah, sehingga tuntutan ini semakin menguat di kalangan masyarakat dan mahasiswa.
Pemerintah Kota Palembang memastikan keberlanjutan program sekolah gratis melalui beberapa langkah strategis berikut:
- Penganggaran Pendidikan yang Memadai, Pemerintah Palembang mengalokasikan sekitar 26% dari total APBD Kota Palembang untuk bidang pendidikan, sebagai jaminan keberlanjutan program sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMP;
- Revisi Peraturan Daerah (Perda): Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang membahas revisi Perda tentang program sekolah gratis untuk mengatur pengelolaan biaya pendidikan dari SMK, SMA hingga sekolah luar biasa secara lebih efektif dan merata antar kabupaten/kota;
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas): Untuk program-program pendukung seperti makan bergizi gratis, Pemkot membentuk Satgas khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan, memastikan kualitas, keberlanjutan, dan perluasan program ke seluruh wilayah Palembang;
- Program Pengentasan Anak Putus Sekolah: Melalui inovasi seperti Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah (Poltabes), pemerintah melakukan pendataan, penjangkauan, dan memberikan fasilitas pendidikan gratis bagi anak jalanan dan putus sekolah, sehingga menurunkan angka putus sekolah secara signifikan;
- Pengawasan dan Evaluasi, Pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program sekolah gratis agar dana dan fasilitas digunakan sesuai ketentuan, serta mengatasi kendala seperti pungutan liar yang masih terjadi di beberapa sekolah;
- Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Stakeholder, Pemerintah Kota Palembang bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan berbagai pihak terkait untuk mengembangkan layanan pendidikan formal berkualitas bagi seluruh warga, termasuk yang kurang mampu;
Sobat Beranjak, Pemkot Palembang berupaya memastikan program sekolah gratis berjalan berkelanjutan, merata, dan berkualitas, sehingga dapat memberikan akses pendidikan yang inklusif dan bebas biaya bagi seluruh anak di kota ini.