RESPON PDIP TERKAIT RENCANA PENGHAPUSAN SISTEM OUTSOURCING

Hallo Sobat Beranjak – Sistem outsourcing di Indonesia dimulai pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus sistem outsourcing atau alih daya. Rencana ini akan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan segera dibentuk. Dewan ini terdiri dari pimpinan serikat buruh di seluruh Indonesia dan bertugas menelaah keadaan buruh, mengevaluasi regulasi perburuhan, dan memberi nasihat kepada Presiden. Prabowo menyampaikan komitmen ini saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Monas, Jakarta (1/5/2025).

Prabowo menekankan perlunya realistis dalam rencana ini, serta menjaga kepentingan investor agar tidak enggan berinvestasi dan menyebabkan hilangnya pekerjaan. Ia juga menyebut akan mempertemukan pemimpin buruh dan perusahaan di Istana Bogor.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo terkait masalah outsourcing dan menjadikannya landasan dalam penyusunan peraturan menteri tentang outsourcing.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana ini perlu dianalisis mendalam secara teknokratis, melibatkan pihak ketiga seperti akademisi untuk melihat manfaat dan mudarat outsourcing. Apindo juga menekankan pentingnya melihat praktik di negara lain dan memperbaiki praktik yang kurang tepat, bukan melarang outsourcing sepenuhnya.

Sebelum komitmen Prabowo, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan adanya 18.610 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Januari hingga Februari 2025, dengan Jawa Tengah mencatatkan angka PHK tertinggi.

Respons PDIP terhadap rencana Prabowo untuk menghapus outsourcing bervariasi, namun ada beberapa poin utama yaitu :

  1. Revisi Regulasi, beberapa politisi PDIP menekankan bahwa jika sistem outsourcing ingin dihapus, regulasi yang ada saat ini perlu direvisi, Endrawan Supratikno, misalnya, menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan perlu disesuaikan mengingat dinamika dunia kerja yang terus berubah;
  2. Keseimbangan dan Perlindungan Pekerja, PDIP menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara kepentingan investor dan perlindungan hak-hak pekerja. Karena posisi tawar pekerja seringkali lebih lemah dibandingkan pengusaha, diperlukan regulasi yang melindungi hak-hak mereka;
  3. Fokus pada Sektor Rawan Penyalahgunaan, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyambut baik komitmen Prabowo, tetapi mengusulkan agar penghapusan outsourcing difokuskan pada sektor-sektor yang rawan penyalahgunaan dan merugikan pekerja;
  4. Mendesak Revisi PP PKWT dan PHK, Anggota DPR Edy Wuryanto mendorong revisi PP 35/2021 untuk perlindungan pekerja dan mendukung penghapusan outsourcing yang direncanakan Prabowo;
  5. Menyambut Baik Dewan Kesejahteraan Buruh: PDIP menyambut positif rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang diungkapkan oleh Prabowo. Dewan ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara pengusaha dan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja;

Sobat Beranjak, PDIP memberikan respons yang hati-hati terhadap rencana penghapusan outsourcing. Mereka mendukung tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga menekankan perlunya mempertimbangkan kepentingan investor dan merevisi regulasi yang ada agar penghapusan outsourcing tidak merugikan perekonomian.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait