REAKSI MASYARAKAT TERHADAP KEMBALINYA STATUS INTERNASIONAL BANDARA SULTAN MAHMUD BADARUDDIN II (SMB II) PALEMBANG

Hallo Sobat Beranjak – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status bandara internasional mulai 25 April 2025, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh pengelola bandara, pemerintah daerah, dan masyarakat Sumatera Selatan, setelah sebelumnya status internasional sempat dicabut pada April 2024 dan bandara hanya melayani penerbangan domestic.

Pengembalian status ini diharapkan memperkuat konektivitas Sumatera Selatan dengan negara-negara lain, memacu pertumbuhan ekonomi, investasi, perdagangan, serta sektor pariwisata daerah. Pemerintah pusat dan daerah menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk mendukung aktivitas ekspor-impor dan mendatangkan wisatawan mancanegara ke Palembang.

Pihak bandara menyatakan telah mempersiapkan tiga aspek utama untuk mendukung operasional penerbangan internasional reguler, yaitu sumber daya manusia, prosedur operasional, dan fasilitas bandara. Saat ini, bandara tengah menunggu pengajuan izin rute internasional dari maskapai. Sebelum pandemi, SMB II melayani rute internasional ke Kuala Lumpur, Singapura, dan Jeddah (umrah), serta pernah mencatat jumlah penumpang internasional hingga 265.358 orang per tahun.

General Manager Bandara SMB II, R. Iwan Winaya Mahdar, menegaskan kesiapan bandara untuk kembali melayani penerbangan internasional secara penuh dan akan mengumumkan detail teknis serta jadwal penerbangan setelah maskapai mengajukan izin dan slot waktu penerbangan. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi dan harapan agar bandara ini kembali menjadi pintu gerbang utama bagi wisatawan dan investor.

Reaksi masyarakat Palembang terhadap kembalinya status internasional Bandara SMB II sangat positif dan penuh antusiasme. Warga merasa bersyukur karena dengan status internasional kembali, mereka lebih mudah melakukan perjalanan ke luar negeri dan wisatawan asing juga lebih mudah datang ke Palembang. Seorang warga, Ilham, menyatakan bahwa kabar ini sangat baik karena memudahkan mobilitas masyarakat dan membuka peluang wisatawan mancanegara ke daerah tersebut.

Selain itu, tokoh masyarakat dan pejabat daerah juga menyambut baik keputusan ini. Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, Nopianto, mengungkapkan rasa bangga atas pengembalian status internasional bandara tersebut. Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa status ini menjadi peluang besar untuk menarik investasi dan devisa dari wisatawan asing ke Palembang. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, juga sangat senang dan berterima kasih kepada pemerintah pusat atas keputusan ini, berharap status internasional dapat menggeliatkan sektor ekonomi di Sumsel.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sriwijaya, Dr. Muhammad Husni Tamrin, menambahkan bahwa pengembalian status internasional harus diikuti dengan upaya konkret dari pemerintah daerah untuk menarik maskapai, memperkuat ekosistem pendukung seperti hotel dan transportasi, serta mempromosikan potensi wisata dan bisnis agar manfaat ekonomi dari bandara internasional benar-benar dirasakan masyarakat luas.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumsel juga mendukung penuh pengembalian status internasional Bandara SMB II, melihatnya sebagai momentum penting untuk pengembangan pariwisata dan investasi yang akan berdampak positif pada perekonomian lokal dan penciptaan lapangan kerja.

Sobat Beranjak, kembalinya status internasional Bandara SMB II Palembang disambut dengan rasa syukur, optimisme, dan harapan besar oleh masyarakat, pemerintah daerah, pengamat, dan pelaku usaha karena diyakini akan membawa dampak positif yang luas bagi pertumbuhan ekonomi dan konektivitas internasional daerah.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait