Hallo Sobat Beranjak – Panasonic Holdings mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 10.000 karyawannya secara global, dengan separuhnya di Jepang dan sisanya di luar negeri. PHK ini merupakan bagian dari reformasi manajemen dan efisiensi perusahaan, terutama di divisi penjualan dan administrasi.
Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa PHK massal tersebut tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Indonesia tetap menjadi basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara dan menjadi pusat ekspor produk ke lebih dari 80 negara, yang menunjukkan daya saing industri elektronik nasional yang kuat. Meskipun utilisasi industri elektronik nasional saat ini masih rendah, sekitar 50,64 persen pada kuartal I 2025, pemerintah mendorong transformasi teknologi dan peningkatan efisiensi agar tetap kompetitif.
Di sisi lain, organisasi buruh di Indonesia, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan PHK global ini bisa berdampak pada pekerja Panasonic di Indonesia, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap. KSPI meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah pencegahan dan memastikan hak-hak buruh terlindungi selama proses restrukturisasi.
Pemerintah Indonesia mengambil beberapa langkah antisipatif untuk mengantisipasi dampak rencana PHK massal Panasonic Holdings secara global, khususnya untuk melindungi pekerja di Indonesia, antara lain:
- Membuka Dialog dengan Manajemen dan Serikat Pekerja, Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik Panasonic, didorong untuk segera membuka komunikasi dan dialog dengan manajemen Panasonic serta serikat pekerja guna memastikan perlindungan hak-hak buruh dan keterlibatan mereka dalam proses restrukturisasi atau efisiensi. Ini bertujuan mencegah PHK sepihak yang merugikan pekerja.
- Menjaga Transparansi dan Pelibatan Serikat Pekerja, Pentingnya transparansi dan partisipasi serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi ditekankan agar keputusan bisnis global tidak menjadi beban bagi pekerja, terutama bagi yang berstatus kontrak atau outsourcing.
- Audit dan Pengawasan Ketat, KSPI meminta pemerintah melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap proses restrukturisasi di Panasonic untuk menjamin pekerja tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global tersebut.
- Menegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia Saat Ini, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa PHK massal yang dilakukan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia, yang tetap menjadi basis produksi penting dan pusat ekspor produk elektronik ke lebih dari 80 negara. Pemerintah juga mendorong transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional agar industri elektronik nasional tetap kompetitif.
- Menegaskan Tidak Ada PHK di Indonesia Saat Ini, Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa PHK massal yang dilakukan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia, yang tetap menjadi basis produksi penting dan pusat ekspor produk elektronik ke lebih dari 80 negara. Pemerintah juga mendorong transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional agar industri elektronik nasional tetap kompetitif.
Sobat Beranjak, secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berupaya melakukan langkah pencegahan dengan membuka dialog, melibatkan serikat pekerja, mengawasi proses restrukturisasi, serta menjaga daya saing industri elektronik agar dampak PHK global Panasonic tidak meluas ke dalam negeri.