Sikap Tegas di Panggung Dunia: Indonesia Resmi Tolak Visa Atlet Israel, Yusril Sebut Sesuai Arahan Prabowo

Indonesia kembali menunjukkan sikapnya yang tegas dan tak tergoyahkan dalam isu Palestina. Pemerintah secara resmi telah memutuskan untuk tidak memberikan visa kepada delegasi dan atlet dari Israel yang rencananya akan berpartisipasi dalam sebuah kejuaraan internasional di tanah air. Keputusan ini sontak menjadi sorotan dunia, menegaskan kembali posisi historis Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, secara terbuka mengonfirmasi kebijakan ini pada Jumat (10/10/2025). Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan arahan dan kebijakan politik yang telah digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Keputusan untuk menolak visa bagi warga negara Israel, termasuk para atlet, adalah cerminan dari sikap politik pemerintah Indonesia yang solid,” ujar Yusril. “Ini adalah kebijakan yang sepenuhnya sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo.”

Sikap ini bukan sekadar keputusan administratif di level kementerian. Ini adalah sebuah pernyataan politik yang kuat di panggung global. Di tengah tekanan dan potensi sanksi dari badan olahraga internasional, Indonesia memilih untuk memprioritaskan prinsip dan konstitusinya.

Yusril Ihza Mahendra, yang juga dikenal sebagai seorang pakar hukum tata negara, memberikan landasan yang kokoh bagi kebijakan ini. Menurutnya, keputusan ini bukanlah sebuah tindakan diskriminatif yang tiba-tiba, melainkan implementasi langsung dari amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Alinea pertama UUD 1945 secara tegas menyatakan, “…bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

“Selama Israel masih melakukan penjajahan terhadap Palestina, maka sikap pemerintah Indonesia akan tetap sama. Ini bukan soal sentimen agama, ini murni soal penegakan konstitusi dan prinsip kemanusiaan,” tegas Yusril.

Landasan inilah yang membuat posisi Indonesia menjadi sangat kuat secara ideologis. Pemerintah berargumen bahwa menerima delegasi resmi dari negara yang dianggap masih melakukan penjajahan akan menjadi sebuah pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar yang melahirkan bangsa Indonesia itu sendiri.

Keputusan ini tentu akan menimbulkan konsekuensi. Badan-badan olahraga dunia seperti Komite Olimpiade Internasional (IOC) atau federasi olahraga terkait memiliki aturan ketat yang melarang diskriminasi terhadap atlet dari negara mana pun. Indonesia berpotensi menghadapi sanksi, mulai dari denda hingga pembatalan status sebagai tuan rumah.

Kita semua tentu ingat drama Piala Dunia U-20 beberapa tahun lalu, di mana penolakan terhadap timnas Israel berujung pada pencabutan status tuan rumah oleh FIFA. Pemerintah tampaknya sudah siap menghadapi risiko serupa kali ini.

Bagi kita, Generasi Nusantara, situasi ini menyajikan sebuah dilema klasik yang seringkali sulit untuk dipahami: haruskah olahraga dipisahkan dari politik?

  • Di satu sisi, semangat sportivitas dan olimpiade mengajarkan bahwa atlet harus bisa bertanding tanpa dibebani oleh konflik politik negaranya.
  • Namun di sisi lain, bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, isu seperti penjajahan dan kemerdekaan adalah persoalan harga diri dan prinsip yang tidak bisa ditawar, bahkan di atas panggung olahraga sekalipun.

Sikap tegas pemerintahan Prabowo-Gibran ini mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada dunia: komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina tidak lekang oleh waktu dan tidak akan pernah diperdagangkan. Ini adalah sebuah warisan dari para pendiri bangsa yang akan terus dijaga.

Terlepas dari perdebatan mengenai dampaknya pada dunia olahraga, satu hal yang pasti: keputusan ini membuat Indonesia kembali menjadi sorotan sebagai salah satu pemimpin moral di antara negara-negara Gerakan Non-Blok dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ini adalah diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan bukan melalui pidato di forum PBB, melainkan melalui sebuah stempel penolakan visa. Sebuah langkah kecil di kantor imigrasi, namun menjadi sebuah pernyataan raksasa di panggung politik global.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait