Proyek Ambisius Rp 20 Triliun Danantara: Membangun ‘Benteng’ Pangan MBG atau Mengancam Peternak Mandiri?

Sebuah rencana investasi raksasa senilai Rp 20 triliun kini menjadi sorotan utama di panggung kebijakan nasional. Pemerintah, melalui lembaga pengelola investasinya, Danantara, disebut mengalokasikan dana jumbo tersebut untuk membangun peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi di seluruh Indonesia. Tujuannya mulia: menjamin pasokan untuk program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, di balik visi ketahanan pangan ini, muncul kekhawatiran serius: apakah proyek kolosal ini justru akan menjadi disrupsi yang menekan peternak mandiri yang sudah ada?

Sobat Beranjak, mari kita bedah bersama sebuah isu yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak dan masa depan ketahanan pangan kita. Kabar ini pertama kali mengemuka dari pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dan dikonfirmasi lebih lanjut oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Mentan Amran menjelaskan bahwa dana Rp 20 triliun yang berasal dari Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) ini akan digunakan untuk membangun ekosistem peternakan ayam dari hulu ke hilir. Proyek ini dijadwalkan akan dimulai pada awal tahun 2026, setelah seluruh studi kelayakan rampung.

“Kita akan buat (peternakan) di seluruh Indonesia untuk menyuplai (kebutuhan) Badan Gizi Nasional. Jangan sampai telur dan ayamnya ke depan shortage (kekurangan). Jadi kita siapkan dari sekarang,” tegas Mentan Amran.

Jika kita melihat dari kacamata pemerintah, langkah ini adalah sebuah solusi progresif. Program MBG adalah program super prioritas yang membutuhkan pasokan protein—khususnya daging ayam dan telur—yang stabil, masif, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak mau mengambil risiko terjadinya kelangkaan pasokan yang bisa menggagalkan program atau memicu lonjakan harga di pasar.

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), megaproyek ini diproyeksikan akan menambah kapasitas produksi nasional secara signifikan: 700 ribu ton telur dan 1,1 juta ton ayam pedaging per tahun.

Untuk Generasi Nusantara yang berorientasi pada solusi, model yang ditawarkan pun terlihat canggih. Rencananya, pemerintah melalui BUMN akan menguasai sektor hulu, seperti pabrik pakan dan penyediaan vaksin. Sementara itu, peternak-peternak kecil akan didorong untuk bermain di sektor hilir.

Dalam skema ini, peternak kecil akan membeli bibit ayam (DOC) dan pakan dari BUMN dengan harga yang wajar dan stabil. Ini, secara teori, adalah skema yang dirancang untuk melindungi peternak kecil dari fluktuasi harga pakan yang selama ini sering “mencekik” mereka.

Namun, di sinilah letak kerumitannya. Rencana ambisius ini tidak disambut dengan tepuk tangan meriah oleh semua kalangan, terutama para peternak mandiri yang telah puluhan tahun menjadi tulang punggung penyedia protein nasional.

Kekhawatiran ini disuarakan secara lantang oleh Asosiasi Pinsar Peternak Petelur Nasional (PPN) Lampung. Mereka merasa keberatan dan khawatir bahwa masuknya “pemain” raksasa yang didanai langsung oleh negara ini akan menghancurkan pasar mereka.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh data yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. Menurutnya, investasi ini berpotensi menciptakan oversupply atau kelebihan pasokan yang ekstrem.

“Data menunjukkan, produksi telur kita (saat ini) mencapai 6,5 juta ton, sementara kebutuhan nasional hanya sekitar 6 juta ton. Kita sudah surplus,” ujar Gus Rivqy.

Jika produksi nasional yang sudah surplus ini ditambah lagi dengan 700 ribu ton telur dari proyek Danantara, pertanyaan kritisnya adalah: Ke mana telur-telur itu akan dijual? Logika pasar sederhana menunjukkan bahwa ketika pasokan jauh melampaui permintaan, harga akan anjlok. Jika itu terjadi, peternak mandiri yang modalnya terbatas adalah pihak yang pertama kali akan gulung tikar.

Persoalan ini dengan cepat sampai ke telinga parlemen. Komisi VII DPR RI menyatakan telah menampung aspirasi dari para peternak dan berjanji akan mencari “jalan tengah” (win-win solution) dengan pemerintah.

Bagi kita, Generasi Nusantara, ini adalah sebuah studi kasus yang menarik tentang bagaimana sebuah kebijakan dirumuskan. Di satu sisi, ada niat baik untuk menyukseskan program MBG dan menjamin ketahanan pangan. Di sisi lain, ada ekosistem peternak rakyat yang sudah ada dan harus dilindungi.

Kuncinya, seperti nilai yang dipegang Beranjak, adalah “Kolaboratif”. Kehadiran Danantara dan BUMN idealnya bukan untuk menjadi pesaing, melainkan menjadi fasilitator yang memperkuat peternak mandiri. Misalnya, dengan fokus membangun di daerah-daerah yang memang masih defisit pasokan, bukan di lumbung-lumbung produksi yang sudah ada.

Tantangan ke depan bukan hanya soal membangun kandang closed house yang modern. Tantangan sesungguhnya adalah membangun ekosistem yang adil, yang memastikan program MBG berjalan lancar tanpa harus mengorbankan mata pencaharian jutaan peternak kecil yang selama ini telah berjuang untuk Indonesia. Kita perlu “Beranjak” ke model bisnis yang lebih inklusif.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait