Polda Babel Gelar Sosialisasi Bersama FH UBB Terkait Putusan MK: Perkuat Silaturahmi dan Perspektif Akademisi

Perkuat Sinergi, FH UBB Terima Kunjungan Polda Babel untuk Sosialisasi Putusan MK

Bangka Belitung — Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan sosialisasi dan diskusi santai terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai status non-aktif dijabatan Polri. Kegiatan berlangsung pada hari ini di ruang Prodi Magister Hukum FH UBB.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara akademisi dan aparat penegak hukum, sekaligus membuka ruang dialog mengenai implikasi putusan MK terbaru terhadap tata kelola kepolisian serta perspektif akademik dalam penerapannya.

Dalam sesi diskusi, perwakilan Polda Babel menjelaskan latar belakang dan substansi putusan MK, serta bagaimana penerapannya dalam konteks struktural Polri. Dari sisi kampus, para dosen Fakultas Hukum UBB memberikan pandangan akademis mengenai dasar konstitusional, aspek yuridis, serta konsekuensi administratif dari kebijakan non-aktif bagi pejabat Polri.

Kegiatan berlangsung suasana akrab dan terbuka, di mana kedua pihak saling bertukar pandangan terkait dinamika hukum tata negara dan manajemen kelembagaan kepolisian. Para peserta juga menekankan pentingnya ruang diskusi antara aparat penegak hukum dan akademisi untuk memastikan kebijakan publik berjalan berdasarkan prinsip kepastian hukum, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Di akhir kegiatan, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk diskusi rutin, kuliah umum, maupun riset bersama sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara ilmu hukum dan praktik penegakan hukum di daerah.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait