
“Menulis kontrak bukan hanya soal kata, tapi soal kepastian hukum dan keadilan.”
Kalimat itu menggema di ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) ketika para peserta Pelatihan Kemahiran Hukum (PETITUM) memulai sesi perdana bertajuk “The Art of Contract Drafting: Menyusun Dokumen Hukum yang Kuat, Jelas, dan Tahan Uji.”
Fakultas Hukum UBB kembali menunjukkan kiprahnya dalam menguatkan kompetensi profesional mahasiswa dan praktisi hukum. Kegiatan PETITUM ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut yakni dimulai dari tanggal 27, 28, dan 29 Oktober 2025, Senin hingga Rabu, dengan menghadirkan narasumber dari Ikatan Notaris Bangka Belitung yang dikenal berpengalaman dalam praktik penyusunan kontrak hukum.
Dalam dunia hukum modern, kemampuan menyusun kontrak menjadi keterampilan wajib bagi setiap profesional hukum. Kontrak bukan sekadar dokumen kesepakatan, melainkan alat perlindungan hukum yang memastikan keseimbangan hak dan kewajiban para pihak.
“Menyusun kontrak yang baik itu ibarat menulis arsitektur hukum—setiap kata harus berdiri di atas dasar yang kuat. Kalau salah satu bagian rapuh, seluruh bangunan bisa runtuh di pengadilan,” ungkap salah satu narasumber dari Ikatan Notaris Bangka Belitung saat memberikan pelatihan interaktif.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta diajak memahami teknik merancang kontrak yang efektif, cermat, dan sah secara hukum. Mereka berlatih menulis klausul-klausul penting, menganalisis risiko, dan menelaah kasus nyata agar mampu menyusun kontrak yang tahan uji di hadapan hukum.
Para peserta tak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga terlibat langsung dalam simulasi penyusunan kontrak. Materi yang diberikan meliputi:
- Prinsip dan struktur dasar kontrak,
- Teknik perumusan klausul yang tidak multitafsir,
- Strategi mitigasi risiko hukum, dan
- Analisis kasus konkret dalam dunia notariat dan bisnis.
“Saya jadi sadar bahwa menyusun kontrak itu bukan sekadar formalitas, tapi soal tanggung jawab hukum dan etika profesional. Ilmu ini benar-benar aplikatif,” tutur salah satu peserta, mahasiswa Fakultas Hukum UBB.
Dalam sambutannya, Ari Muhammad, S.H.,M.H menegaskan bahwa PETITUM bukan hanya ajang pelatihan, tetapi juga wadah pembentukan integritas dan profesionalisme calon ahli hukum.
“Melalui pelatihan seperti ini, mahasiswa belajar bagaimana teori hukum berpadu dengan praktik. The art of contract drafting melatih ketelitian, ketegasan berpikir, dan kejujuran intelektual dalam setiap kalimat hukum,” ujarnya.
Fakultas Hukum UBB berkomitmen menjadikan kegiatan seperti PETITUM sebagai bagian penting dari pembelajaran kontekstual yang menjembatani dunia akademik dan praktik profesional. Kolaborasi dengan Ikatan Notaris Bangka Belitung juga menjadi bentuk nyata sinergi antara kampus dan dunia profesi hukum.
Melalui kegiatan PETITUM, Fakultas Hukum UBB terus menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu dan keterampilan hukum di Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembelajaran hukum di UBB tidak berhenti pada teori, tetapi berkembang menuju kompetensi praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja hukum modern.
“Kami ingin mahasiswa UBB tidak hanya memahami pasal-pasal, tetapi mampu menulis, menalar, dan menegakkan hukum dengan integritas. Dari sinilah lahir generasi jurist yang berpikir tajam dan bertindak etis,”.
Dengan semangat “Dari Bangka Belitung untuk Hukum Indonesia”, PETITUM UBB terus melangkah mencetak generasi hukum yang tak hanya cerdas di ruang kuliah, tapi juga tangguh di ruang praktik.









