Hormati Syariat! Forkopimda Banda Aceh Tegas Larang Perayaan Tahun Baru 2026: Tanpa Terompet, Tanpa Kembang Api

Setiap daerah di Indonesia punya cara unik menyambut pergantian tahun. Jika di kota besar lain identik dengan pesta pora, beda ceritanya dengan Kota Banda Aceh.

Menjelang detik-detik pergantian tahun menuju 2026, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh kembali mengeluarkan seruan tegas. Mereka secara resmi melarang segala bentuk perayaan malam pergantian Tahun Baru Masehi.

Kebijakan ini bukan hal baru, melainkan bentuk komitmen menjaga kekhususan Aceh yang menerapkan Syariat Islam. Jadi, buat Sobat Beranjak yang sedang berada di Aceh, wajib banget simak aturan mainnya biar nggak salah langkah!

Dalam seruan bersama tersebut, Forkopimda menekankan bahwa perayaan tahun baru masehi tidak sesuai dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di tanah rencong.

Apa saja yang dilarang keras?

  1. Pesta Kembang Api & Petasan: Langit Banda Aceh bakal tetap gelap dan tenang. Dilarang menyalakan mercon, kembang api, atau benda sejenis yang menimbulkan ledakan/cahaya.
  2. Terompet: Benda ikonik tahun baru ini juga masuk daftar hitam. Jangan coba-coba meniup terompet di jalanan.
  3. Pesta Hura-Hura: Kegiatan hiburan seperti karaoke berlebihan, diskotik (yang memang tidak ada izinnya), balapan liar, hingga pesta minuman keras (miras) dan narkoba.

“Mari kita jaga kesucian daerah kita. Pergantian tahun sebaiknya dimaknai dengan muhasabah (introspeksi) diri, bukan dengan kegiatan yang melanggar norma agama.”

Jangan anggap remeh larangan ini, Sobat. Aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) akan melakukan patroli intensif di titik-titik keramaian seperti Simpang Lima, Blang Padang, dan area pantai.

Pedagang juga dilarang memperjualbelikan terompet atau petasan. Jika kedapatan melanggar, barang dagangan bisa disita dan pelakunya akan diberi pembinaan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku (Qanun).

Bagi wisatawan luar Aceh yang sedang berlibur di sana, himbauan ini juga berlaku untuk kalian. Hotel, kafe, dan restoran dilarang memfasilitasi pesta perayaan tahun baru.

Ini adalah momen tepat untuk mempraktikkan pepatah “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Menghormati budaya dan aturan setempat adalah bagian dari etika traveling yang baik.

Sisi positifnya, malam tahun baru di Banda Aceh akan terasa sangat syahdu, tenang, dan minim polusi suara. Kalian bisa menikmati malam dengan berkumpul santai bersama keluarga di rumah, beribadah, atau sekadar istirahat lebih awal menyambut pagi pertama di tahun 2026 dengan tubuh yang segar.

Jadi, simpan terompetmu, dan mari nikmati ketenangan Banda Aceh!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait