
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya benar-benar serius untuk membongkar hingga ke akar-akarnya skandal megakorupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank BUMN. Jaring penyidikan yang ditebar semakin lebar, dan kini giliran para petinggi dari perusahaan afiliasi yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini.
Pada Selasa (7/10/2025), tim penyidik KPK secara resmi memanggil Direktur Utama PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance), Rahmat Budi Legowo. Pemanggilan ini bukanlah sebuah langkah sembarangan. Rahmat Budi Legowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, yang berarti KPK menduga ia mengetahui, mendengar, atau melihat langsung seluk-beluk proyek haram yang ditaksir merugikan negara hingga lebih dari Rp744 miliar ini.
Pemanggilan seorang direktur utama dari anak perusahaan bank BUMN ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak hanya menyasar para pelaku utama di internal bank dan vendor, tetapi juga tengah menelusuri potensi aliran dana atau keterlibatan pihak-pihak lain dalam ekosistem korporasi raksasa tersebut.
Kasus ini pertama kali meledak ke publik pada Juni 2025 dan langsung menyita perhatian karena skala dan modus operandinya. Proyek pengadaan mesin EDC yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi transaksi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia, justru diduga menjadi ladang bancakan. Total nilai proyek pengadaan yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2024 ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp2,1 triliun.
KPK menduga telah terjadi “kongkalikong” atau persekongkolan jahat antara oknum pejabat tinggi di bank BUMN tersebut dengan pihak vendor atau penyedia barang. Modusnya diduga berupa pengaturan spesifikasi teknis mesin EDC sedemikian rupa untuk memenangkan satu vendor tertentu, serta penggelembungan harga (mark-up) yang nilainya luar biasa.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan pejabat tinggi bank dan direktur dari perusahaan vendor. Lembaga antirasuah ini juga telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan.
Pemanggilan Dirut BRI Insurance tentu menimbulkan pertanyaan: apa hubungannya sebuah perusahaan asuransi dengan pengadaan mesin EDC? Di sinilah kelihaian penyidik KPK diuji. Biasanya dalam kasus korupsi yang sistematis, aliran dana hasil kejahatan akan “dicuci” atau disamarkan melalui berbagai cara, termasuk melalui transaksi atau investasi di anak-anak perusahaan.
Pemeriksaan terhadap Rahmat Budi Legowo kemungkinan besar bertujuan untuk:
- Menelusuri Aliran Dana: KPK akan mendalami apakah ada aliran dana mencurigakan dari para tersangka atau perusahaan vendor yang masuk ke BRI Insurance, baik dalam bentuk investasi, premi asuransi fiktif, atau modus lainnya.
- Mendalami Proses Pengadaan: Bisa jadi ada mekanisme di mana proyek pengadaan ini melibatkan atau diasuransikan melalui anak perusahaan. KPK perlu memastikan apakah proses tersebut sudah berjalan sesuai aturan atau justru menjadi bagian dari skema korupsi.
- Mengumpulkan Keterangan Tambahan: Sebagai salah satu pimpinan dalam grup usaha BUMN tersebut, Rahmat Budi Legowo mungkin memiliki informasi penting seputar relasi antarpejabat atau proses pengambilan keputusan di tingkat korporasi.
Bagi kita, Generasi Nusantara, kasus ini adalah sebuah alarm yang berbunyi sangat nyaring tentang betapa rapuhnya tata kelola di perusahaan-perusahaan milik negara. Dana triliunan rupiah yang seharusnya digunakan untuk memajukan ekonomi digital, justru bocor dan masuk ke kantong-kantong pribadi.
Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kita harus terus mengawal kasus ini dan menuntut agar KPK tidak berhenti pada “ikan teri”. Semua pihak yang terlibat, sekecil apa pun perannya, harus diseret ke meja hijau. Karena setiap rupiah uang negara yang dikorupsi adalah pencurian terhadap masa depan kita semua. Mari kita terus awasi dan pastikan tidak ada satu pun koruptor yang bisa lolos dari jerat hukum.









