Drama “Dirjen Palsu” Tamat! Mentan Amran Pecat Staf yang Tega Palak Petani Ratusan Juta

Ada cerita miris sekaligus bikin geram dari dunia pertanian kita. Di saat pemerintah lagi gencar-gencarnya bagi-bagi alat pertanian gratis buat mendukung swasembada pangan, eh masih ada aja oknum yang cari celah buat cuan haram. Gila banget, kan?

Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru saja mengambil langkah super tegas dengan memecat seorang staf honorer berinisial RA. Kenapa? Karena RA nekat menyamar jadi Direktur Jenderal (Dirjen) dan memalak petani hingga pengusaha dengan nominal fantastis!

Yuk, kita bedah kasus “Dirjen KW” ini dan pesan keras Pak Mentan buat para mafia pangan!

RA, yang sebenarnya adalah tenaga honorer, rupanya punya nyali besar. Ia mengaku sebagai pejabat tinggi Kementan untuk menipu korbannya. Modusnya klasik tapi menyakitkan: menjanjikan proyek pengadaan atau bantuan alat mesin pertanian (alsintan), tapi dengan syarat minta fee alias jatah preman.

Nggak tanggung-tanggung, Sobat Beranjak. RA meminta komisi sebesar 20-25% dari nilai kontrak kepada para pengusaha dan kelompok tani. Dalam satu kasus yang terungkap, ia bahkan meminta uang pelicin sebesar Rp 700 juta! Padahal, bantuan traktor dan alat lainnya itu harusnya 100% GRATIS untuk rakyat.

Kasus ini terungkap berkat keberanian masyarakat yang melapor lewat layanan pengaduan. Mentan Amran menceritakan bahwa ia menerima laporan tentang pungutan liar di 99 titik distribusi traktor.

“Setiap (petani) ngambil traktor itu diminta bayar Rp50 juta hingga Rp600 juta. Padahal itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dengan nada tinggi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Setelah diverifikasi, ternyata pelakunya adalah orang dalam sendiri. Tanpa basa-basi, Mentan langsung memerintahkan pemecatan hari itu juga. “Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh!” tegasnya.

Pemecatan saja nggak cukup. RA kini sudah diserahkan ke pihak kepolisian (Polda Metro Jaya) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saat diinterogasi, RA sempat berdalih “khilaf” sambil menangis.

“Bagaimana khilaf? Bolak-balik ambil uang. Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat,” sindir Mentan Amran.

Sobat Beranjak, ini adalah pengingat keras bahwa korupsi di sektor pangan itu dosanya dobel: merugikan negara dan menyengsarakan petani yang merupakan pahlawan pangan kita.

Kasus ini mengajarkan kita untuk selalu kritis dan berani lapor. Program bantuan pemerintah, baik itu traktor, bibit, atau pupuk, adalah hak petani yang dibiayai uang pajak kita. Kalau ada yang minta duit pelicin, itu ILEGAL.

Mari kita dukung langkah bersih-bersih di Kementan ini. Jangan biarkan mafia-mafia kecil maupun besar merusak mimpi Indonesia untuk berdaulat pangan. Kalau kamu atau keluargamu yang petani mengalami hal serupa, jangan takut buat lapor, ya!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait