
Sebuah langkah ‘sidak’ yang sangat tidak biasa dan penuh ketegasan baru saja terjadi di salah satu gerbang ekonomi terbesar Indonesia. Purbaya Yudhi Sadewa, sosok yang kita kenal sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kemarin ‘turun gunung’ melakukan blusukan senyap ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kehadiran seorang Purbaya, yang notabene adalah penjaga stabilitas keuangan dan perbankan, di ‘sarang’ bongkar muat barang impor ini bukanlah tanpa alasan. Misi utamanya: mengendus adanya ‘penyakit kronis’ yang selama ini menggerogoti penerimaan negara, yaitu praktik dugaan ‘underinvoicing’ barang impor.
Temuan awal di lapangan dilaporkan sangat mencengangkan. Terkuak adanya indikasi kuat bahwa banyak barang impor yang masuk, nilainya “disunat” dalam dokumen resmi. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi; ini adalah sabotase ekonomi skala besar yang membuat negara bocor triliunan dan, yang paling menyakitkan, perlahan ‘membunuh’ industri lokal kita.
Bagi Sobat Beranjak yang mungkin masih awam, mari kita bedah apa itu ‘underinvoicing’ dengan bahasa sederhana.
Ini adalah modus ‘main curang’ yang sangat licik.
- Contoh: Seorang importir nakal membeli satu kontainer sepatu dari China dengan nilai transaksi riil Rp 1 Miliar.
- Modus: Saat barang itu tiba di Tanjung Perak, ia hanya melaporkan kepada petugas Bea Cukai bahwa nilai barang itu hanya Rp 200 Juta.
- Hasil: Importir tersebut hanya membayar Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) berdasarkan nilai yang Rp 200 Juta itu. Negara kehilangan potensi pendapatan dari selisih Rp 800 Juta!
Kini, bayangkan praktik ini terjadi di ribuan kontainer setiap hari, di semua pelabuhan besar. Kebocoran penerimaan negara bisa mencapai triliunan rupiah!
Blusukan yang dilakukan Purbaya ini menjadi sangat krusial karena ia melihat gambaran yang lebih besar. Ini bukan hanya soal angka di APBN yang hilang. Ini soal masa depan industri kita.
- Membunuh Industri Lokal & UMKM: Inilah dampak paling mematikan. Dengan ‘underinvoicing’, barang-barang impor (sepatu, tas, elektronik, pakaian) bisa membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah secara tidak adil. Mereka murah bukan karena efisien, tapi karena mencuri pajak. Bagaimana mungkin pabrik sepatu lokal di Sidoarjo atau Bandung bisa bersaing? Bagaimana UMKM kita bisa ‘naik kelas’?
- Menghancurkan Lapangan Kerja: Jika industri lokal kita mati karena gempuran barang impor curang ini, ‘hantu’ PHK massal (seperti yang kita bahas kemarin di industri alas kaki) akan menjadi kenyataan yang tak terhindarkan. Ini adalah pertaruhan nasib jutaan pekerja.
Kehadiran Purbaya di Tanjung Perak, yang notabene bukan ‘kandang’-nya, adalah sinyal kuat bahwa pemerintah kini melihat ini sebagai masalah sistemik yang mengancam stabilitas keuangan dan ekonomi secara keseluruhan. Ini adalah perang yang melibatkan lintas kementerian.
Sobat Beranjak, ‘blusukan’ Purbaya ini adalah sebuah ‘tamparan’ keras. Ini adalah awal dari sebuah pertarungan besar. Temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan investigasi mendalam.
Kita semua tahu, praktik licik ‘underinvoicing’ ini tidak mungkin bisa berjalan mulus tanpa keterlibatan ‘oknum’. Baik itu oknum importir nakal, oknum forwarder, maupun oknum aparat yang ‘tutup mata’. Inilah yang sering disebut sebagai “mafia pelabuhan”.
Langkah tegas Purbaya yang ‘turun gunung’ langsung ke lapangan harus kita apresiasi setinggi-tingginya. Ini menunjukkan komitmen untuk memberantas masalah dari akarnya, tidak hanya duduk di balik meja Jakarta.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Kita menuntut transparansi. Siapa pemainnya? Perusahaan mana yang terlibat? Berapa kerugian negara?
Mari kita Beranjak untuk mengawal isu ini. Perang melawan ‘underinvoicing’ adalah perang untuk menyelamatkan masa depan industri nasional, menyelamatkan lapangan kerja, dan memastikan setiap rupiah pajak kembali ke kas negara untuk membangun Indonesia yang lebih adil.









