
Panggung ‘sinetron hukum’ yang melibatkan para figur publik di Indonesia kembali menyajikan episode terbarunya. Kali ini, sorotan tertuju pada Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga pakar telematika ini kembali menjadi pusat perhatian setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kontroversial “ijazah palsu Jokowi”.
Namun, yang menjadi headline hari ini bukanlah materi pemeriksaannya. Melainkan, pemandangan yang tertangkap kamera sesaat setelah ia keluar dari ruang penyidik: senyum ‘semringah’ (beaming) yang mengembang lebar di wajahnya. Senyum itu adalah sebuah pernyataan—pernyataan lega karena penyidik memutuskan untuk tidak menahannya.
Momen ini sontak memicu perdebatan baru di jagat maya. Di tengah proses hukum yang sangat sensitif dan dipenuhi muatan politis, lolosnya Roy Suryo dari penahanan (setidaknya untuk saat ini) menjadi sebuah drama tersendiri yang kembali mempertontonkan standar ganda di mata publik.
Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian terkait narasi “ijazah palsu” Presiden Jokowi, telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Publik sebenarnya menanti-nanti apakah ia akan bernasib sama seperti di kasus sebelumnya (meme stupa Borobudur) di mana ia nyaris ditahan.
Kenyataannya, tidak. Pihak kepolisian memutuskan bahwa Roy Suryo tidak perlu menginap di sel tahanan. Alasannya? Tentu saja, alasan klasik yang sudah sangat kita hafal:
- Kooperatif: Roy Suryo dianggap bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
- Jaminan: Ada jaminan dari pihak keluarga dan pengacara bahwa ia tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Secara yuridis formal, alasan ini sah-sah saja dan merupakan hak subjektif penyidik. Namun, di mata publik yang kritis, alasan ini terasa seperti sebuah ‘template’ yang terlalu sering digunakan untuk kasus-kasus yang melibatkan high-profile person.
Di sinilah letak dramanya. Senyum ‘semringah’ Roy Suryo saat menghadapi media pasca-pemeriksaan seolah menjadi sebuah ‘kemenangan’ kecil baginya. Di saat para penuduhnya mungkin berharap ia tertunduk lesu dengan rompi oranye, ia justru keluar dengan dagu terangkat.
Momen ini, sayangnya, kembali menabur garam di atas luka skeptisisme publik terhadap penegakan hukum kita. Pertanyaan yang langsung menggema adalah:
- Mengapa untuk kasus-kasus ‘kelas teri’ atau aktivis yang kritis, penahanan seringkali menjadi langkah pertama yang begitu mudah diambil?
- Sementara untuk kasus-kasus yang melibatkan figur politik dengan jaringan kuat, penahanan seolah menjadi opsi terakhir yang penuh pertimbangan?
Kasus “ijazah Jokowi” sendiri adalah sebuah ‘komoditas politik’ yang sangat panas. Langkah yang diambil polisi, apa pun itu, akan selalu dibaca dari kacamata politik. Keputusan untuk tidak menahan Roy Suryo ini pun tak pelak akan dianggap sebagai ‘angin baik’ oleh satu kubu, dan dianggap sebagai bukti ‘hukum yang tumpul’ oleh kubu lainnya.
Sobat Beranjak, penting untuk kita catat: tidak ditahan bukan berarti bebas. Status tersangka Roy Suryo masih melekat, dan proses hukum masih akan terus bergulir. Bola kini masih berada di tangan penyidik untuk membuktikan dakwaan mereka di pengadilan.
Namun, senyum ‘semringah’ Roy Suryo kemarin telah menjadi sebuah tontonan tersendiri. Sebuah pengingat bahwa di Indonesia, proses hukum seringkali bukan hanya tentang mencari keadilan, tapi juga tentang panggung, drama, dan siapa yang bisa tersenyum paling akhir di depan kamera.
Mari kita Beranjak untuk terus mengawal kasus ini dengan kepala dingin. Bukan untuk membela si A atau si B, tapi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil, transparan, dan setara bagi semua orang, terlepas dari siapa nama mereka atau seberapa ‘semringah’ senyum mereka.









