Beranjak.id
– Manajemen zakat dan wakaf di Indonesia akan segera bertransformasi menjadi skala internasional. Berbagai negara lain sedang mengamati peraturan Zakat dan Wakaf yang ada di Indonesia dengan seksama. Salah satu upaya persiapan bagi Indonesia agar dapat mendukung manajemen zakat dan wakaf secara global adalah menerjemahkannya kedalam bahasa Inggris.
Terakhir ini, lima negeri di Benua Afrika sedang mempelajari cara pengaturan zakat dan wakaf dari Indonesia. Kelima negeri tersebut adalah Nigeria, Sierra Leone, Senegal, Ghana, dan Togo. Kesemuanya dikirim sebanyak 13 delegasi untuk mengikutinya dalam program pelatihan tentang zakat dan wakaf. Program latihannya diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Agama atau biasa dikenal dengan singkatannya ‘Kemenag’, Badan Amil Zakat Nasional alias Baznas, Islamic Development Bank (IsDB) juga ditambah lagi dengan Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB).
Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf dari Kemenag Waryono Abdul Ghafur menekankan signifikansi memperluas jangkauan sistem zakat dan wakaf nasional secara internasional. Di samping itu, pemerintah sudah melakukan tindakan nyata dengan merancang serta mentranslasikan peraturan terkait zakat dan wakaf ke Bahasa Inggris. Naskah ini pun telah mendapatkan persetujuan resmi dari Departemen Hukum. Tujuannya adalah untuk menjadikannya acuan dunia dalam menciptakan lingkungan finansial sosial yang Islami.
“Regulasi zakat dan wakaf Indonesia kini telah tersedia dalam bahasa Inggris,” ujar Waryono di Kampus IPB Dramaga, Bogor pada Rabu (17/4). Upaya itu adalah bentuk kesiapan Indonesia untuk berkontribusi secara global. Serta memperluas kerja sama antarnegara dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Waryono juga menggarisbawahi bahwa pelatihan ini adalah komponen penting dalam usaha terencana untuk memperkuat kemampuan amil zakat dan nazir wakaf di tingkat global. Ini sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang menjadi acuannya dalam rangkaian pelatihan Baznan.
“Kementerian Agama sepenuhnya mendukung langkah semacam itu. Di luar memperkokoh diplomasi keuangan Islam, program tersebut mengindikasikan bahwa Indonesia menyediakan sistem yang bisa menjadi contoh bagi negara lain,” katanya.
Saat berada di Indonesia, para delegasi mengamati secara langsung praktek-praktik terbaik dalam manajemen zakat dan wakaf di Indonesia, mencakup proses pengumpulan hingga distribusi serta pemakaian dana tersebut. “Kementerian Agama sepenuhnya mensupport ide-ide semacam ini. Di luar memperkokoh diplomatik keuangan Islam, program ini juga membuktikan bahwa Indonesia memiliki struktur yang bisa menjadi contoh bagi negara lain,” tegasnya.
Kepala Divisi Pengumpulan Baznas, Rizaludin Kurniawan menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat kemampuan lembaga penerima zakat di tingkat global. Menurutnya, “Pelaksanaan training ini bertujuan sebagai program sertifikasi berbasis internasional yang bukan sekadar pertukaran ilmu tetapi juga perpindahan ketrampilan antar negara.” Begitu kata Rizaludin.
Menurutnya, selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia sudah jadi contoh utama dunia soal manajemen zakat. Peningkatan yang mencolok di berbagai aspek seperti kumpulan dana, distribusi, dan pemberdayaan masyarakat fakir membuat model zakat di Indonesia layak ditiru oleh negara-negara lain.
Rizaludin menyampaikan, dalam pelatihan ini peserta akan difokuskan pada dua skema kompetensi inti, yakni manajerial pengumpulan dan penyaluran zakat. Untuk skema pengumpulan, peserta akan belajar tentang strategi pengumpulan, perencanaan, mengelola, mengevaluasi, pelayani donatur, serta strategi peningkatan penghimpunan. “Sementara dalam skema penyaluran, mereka akan mendalami bagaimana zakat bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemberdayaan mustahik agar mandiri,” imbuhnya.
Seorang peserta kursus adalah Ketua Azawon Muhammad Lawal Maidoki. Perwakilan dari negara tersebut mengekspresikan kekagumannya pada sistem penanganan zakat di Indonesia. Ia merasa bahwa adanya lembaga profesional yang bertanggung jawab atas hal ini layak menjadi contoh bagi dunia internasional. “Saat ini kami berada di sini untuk ikut serta dalam program pelatihan dan belajar tentang praktek-praktik terbaik dalam pengaturan zakat, termasuk segala sesuatu mulai dari pengumpulan hingga distribusi dan manajemennya secara keseluruhan,” ungkap Lawal Maidoki.
Dia merasakan inspirasi dari Baznas, terkhusus pada cara mereka mengumpulkan dan mendistribusi zakat dengan metode yang profesional serta terorganisir. Ia berkeinginan agar kedatangannya di tempat ini memungkinkan penyerapan banyak wawasan melalui program pelatihan tersebut. Selanjutnya, ia ingin menerapkannya secara langsung di Nigeria serta beberapa negara lain di wilayah Afrika Barat.
(wan)