TRIBUNJATIMTIMUR.COM
– Kejadian anggota DPRD yang mengcekik pramugari menjadi viral di media sosial. Megawati Zebua membantah hal tersebut.
Ya, kejadian yang menyebar luas di media sosial ini mencakup anggota DPRD Sumatera Utara, yaitu Megawati Zebua.
Di dalam video yang menyebar secara luas, salah satu anggota dewan itu terlibat argumen dengan seorang kru maskapai Wings Air di dalam pesawat.
Bukan hanya itu saja, Megawati Zebua juga terlibat dalam tindakan fisik seperti mendorong dan mencekok pramugari.
Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan IW-1267 yang menghubungkan Gunungsitoli dengan Medan.
Kemelut di antara Megawati Zebua dan pramugari diperkirakan disebabkan oleh persoalan penempatan bagasi.
Dalam video yang beredar di platform X @kegblgn*** itu disebutkan bahwa Megawati Zebua tak terima setelah kopernya dipindahkan ke belakang oleh petugas.
Megawati Zebua yang berseragam kaus putih setelah itu terlibt dalam pertengkaran dengan pramugari bercadar merah. Dia menyangka bahwa pramugari tersebut mempertinggi keadaan dan kemudian mendorong serta dicurigai telah menyematkan tangan di lehernya.
“Awas kau, aku mau duduk, udah selesai. Kau yang memperpanjang,” kata Megawati Zebua dengan kondisi marah dalam video tersebut, dilansir dari
TribunJatim.com
.
” Ini saya bicara dengan baik ya Bu,” jawab pramugari itu.
Sementara itu, Megawati Zebua sendiri membantah tudingan bahwa dirinya mencekik pramugari Wings Air saat hendak melakukan perjalanan dari Bandara Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
“Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk,” kata Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Terkait dengan polemik peletakan koper, Megawati mengaku hendak membantu seorang pria tua yang akan transit ke Padang dan ingin tasnya diletakkan di bagasi.
“Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya, saya minta tolong ke pramugarinya,” jelas Megawati.
“Namun, pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin,” imbuhnya.
Maskapai Buka KRONOLOGI Kejadian, Segera Mengambil Langkah HUKUM
Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, peristiwa pelanggan tidak kooperatif itu terjadi pada Minggu, 13 April 2025.
Insiden tersbut terjadi saat penumpang dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan.
Saat itu, Megawati yang merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut itu duduk di kursi nomor 19F. Ia menginginkan kopernya dimasukkan ke kabin. Padahal, koper miliknya sudah diberi label bagasi.
Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.
“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Ia melanjutkan, saat pramugari melakukan pendekatan lanjutan, alih-alih mereda, justru Megawati melakukan tindakan fisik.
Pada waktu itu, Megawati yang dipenuhi dengan emosi menyeret dan mengencangkan cekapan pada seorang pramugari.
Setelah insiden itu, sambung Danang, kru pesawat langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada Kapten yang Bertugas (KBB).
Setelah dilakukan koordinasi bersama petugas di area boarding dan pihak AVSEC, tamu tersebut diminta turun dari pesawat guna proses selanjutnya.
“Wings Air saat ini tengah mengambil langkah hukum sebagaimana menjadi bagian dari janji mereka guna melindungi kru pesawat serta mewujudkan penerbangan yang aman dan berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Danang.
Mereka juga menggarisbawahi bahwa perlindungan, keamanan, dan kenyamanan semua penumpang beserta kru pesawat adalah hal yang paling diutamakan.
Selain itu, dia juga menyarankan serta memberlakukan kepada semua pengguna jasa supaya mentaati peraturan yang ada saat berada di zona terminal penerbangan dan didalam kokpit pesawat.
Termasuk peraturan untuk penumpang tentang bawaan barang, keamanan, serta petunjuk dari kru pesawat.
“Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kejadian Viral Berikut – Penumpang Citilink Dituduhkan Merokok Saat Terbang
Video aksi nekat penumpang pesawat Citilink merokok saat penerbangan berlangsung viral di media sosial.
Para penumpang itu pun akhirnya diancam akan didenda sampai dengan 2,5 miliar rupiah.
Aksi penumpang pesawat Citilink merokok saat penerbangan berlangsung itu viral usai beredar video yang diunggah oleh akun Twitter atau X @pai_c1, Minggu (19/11/2023).
Dalam video tersebut, terlihat beberapa petugas maskapai menghampiri seorang pria berbaju hitam yang diduga merokok di pesawat selama penerbangan berlangsung.
Video itu di-sebarluaskan kembali melalui akun media sosial lain seperti @kegblgnunfaedh pada platform X dan mendapatkan popularitas besar dengan 1,1 juta kali penayangan.
Selanjutnya, apa uraian waktu terjadinya serta para saksi mengenai perilaku merokok di dalam pesawat itu?
Konfirmasi tentang insiden penumpang yang memakai rokok di dalam pesawat disampaikan oleh Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PT Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad.
“Terkait dengan kabar tentang penumpang yang merokok di dalam pesawat, kami ingin menyatakan bahwa memang ada penumpang yang melakukan kegiatan tersebut selama perjalanan,” ungkapnya melalui pernyataan tertulis untuk Kompas.com pada hari Senin (20/11/2023).
Haza menyatakan bahwa penumpang itu merokok di dalam kamar mandi pesawat ketika sedang berada di udara pada penerbangan Citilink QG 949 dari Batam ke Surabaya pada hari Sabtu, tanggal 18 November 2023.
Menurut dia, lelaki yang menghisap rokok di dalam pesawat tersebut kemudian ditahan oleh staf maskapai yang ada pada penerbangan itu.
Setelah penerbangan mencapai tujuannya dan mendarat di landasan pacu, otoritas bandara langsung mengeluarkan penumpang yang membandel tersebut kepada petugas keselamatan penerbangan guna dilakukan tindakan lebih lanjut sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan yang ada.
“Penumpang yang bersangkutan mengakui kesalahannya dengan telah merokok di dalam lavatory pesawat,” tambah Haza.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik :
Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik :
Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)