Inilah Rahasia Skema Ujian Nasional Tahun Ajaran 2025/2026 di Indonesia!

Ujian Nasional (UN) resmi dihapus pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Sebagai gantinya, sejak tahun 2021 pemerintah memperkenalkan Asesmen Nasional (AN), yang tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa.

Asesmen Nasional
diperkenalkan melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2021. Tujuan utama AN adalah untuk memetakan kualitas pendidikan di setiap satuan pendidikan, dengan menilai hasil belajar kognitif, nonkognitif, serta kondisi lingkungan belajar.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pemerintah berencana mengembalikan sistem ujian nasional (UN) bagi siswa di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA). Sistem ini akan hadir dalam bentuk baru bernama
Tes Kemampuan Akademik
(TKA).

Tidak seperti Ujian Nasional sebelumnya, TKA bukan bertujuan untuk memutuskan kelulusan siswa, melainkan untuk menyediakan gambaran yang lebih jernih tentang kapabilitas akademis serta kesiapan siswa dalam bidang studi yang akan dipilih saat masuk ke universitas.

Untuk mendukung pelaksanaan TKA, pemerintah juga akan kembali menerapkan sistem penjurusan di tingkat SMA, yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Alam (IPS), dan Bahasa, yang sebelumnya telah ditiadakan.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” terang Abdul Mu’ti dikutip dari Antara Sabtu (12/4/2025).


Rencana Evaluasi Nasional Tahun Ajaran 2025/2026

Dikutip dari Antara Sabtu (12/4/2025), Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa percobaan awal untuk sistem ujian nasional terbaru, yaitu TKA, direncanakan dimulai pada bulan November tahun 2025. Pengujian ini bertujuan untuk murid-murid tingkat kelas 12 di sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), serta madrasah aliyah (MA).

Meski demikian, sistem
UN baru
ini tidak akan dilaksanakan di semua sekolah pada 2025. Hanya sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi yang diperbolehkan menggelar TKA.

Untuk TKA tingkat SMA, seluruh siswa dari berbagai jurusan akan mengikuti ujian mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, siswa juga akan mengikuti ujian mata pelajaran khusus yang sesuai dengan jurusannya.

Siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dapat memilih satu di antara mata pelajaran Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara itu, siswa jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) memiliki opsi untuk memilih Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial sebagai bagian dari TKA.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), implementasi TKA direncanakan baru akan dilakukan mulai tahun 2026.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait