Diduga Korupsi Dana Pengganti Darah PMI Palembang, Mantan Wawako Palemabang dan Suami di Tahan di Lapas Berbeda!

Hallo Sobat Beranjak, kabar terbaru datang dari Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Sipriyanto, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025. Penahanan ini terkait kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah Biaya Pengganti Pengelolaan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam, dari pukul 13.00 – 22.00 WIB. Fitrianti ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, sementara suaminya ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan dan mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus operandi dalam kasus ini diduga berupa penyalahgunaan dana pengganti pengelolaan darah yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan kerugian negara. Nilai kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, kasus ini menarik perhatian publik karena Fitrianti Agustinda merupakan mantan pejabat tinggi Kota Palembang yang pernah mencalonkan diri dalam Pilkada 2024. Ia juga diketahui memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp8,3 miliar lebih.

Angka ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 Agustus 2024, dan menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat dari sang kandidat. Dalam laporan tersebut, Fitrianti diketahui memiliki berbagai aset yang tersebar di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat. Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp4,8 miliar.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175 juta, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450 juta, serta tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di lokasi strategis Palembang yang ditaksir senilai Rp1,25 miliar. Properti lainnya tersebar di beberapa titik dan nilainya bervariasi, memperlihatkan investasi properti yang cukup mapan.

Tak hanya itu, kekayaan Fitrianti juga diperkuat oleh koleksi kendaraan mewah dengan nilai total Rp1,1 miliar. Di antaranya, ia memiliki Honda CRV tahun 2021 dan Toyota Alphard 2.5G A/T tahun 2018 masing-masing senilai Rp300 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp500 juta. Ditambah lagi dengan harta bergerak lainnya senilai Rp720 juta dan kas/setara kas sebesar Rp1,76 miliar, yang mencerminkan tingkat likuiditas yang sangat baik.

Menariknya, dalam laporan kekayaan ini, Fitrianti tidak memiliki beban utang sama sekali. Ini menjadi indikator kuat bahwa ia berada dalam posisi finansial yang sangat stabil. Namun, kekayaan ini juga datang di tengah sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang

Sobat Beranjak, Fitrianti Agustinda merupakan salah satu tokoh perempuan yang namanya cukup dikenal di panggung politik Kota Palembang. Sebagai kader Partai NasDem, Fitrianti berhasil meraih kepercayaan hingga menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Wali Kota Palembang periode 2018–2023. Dalam perannya sebagai wakil kepala daerah, ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu pelayanan publik, pemberdayaan perempuan, hingga peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Kepeduliannya terhadap urusan sosial tak hanya berhenti di ranah pemerintahan.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait