Halo, Sobat Beranjak! Kabar terbaru datang dari Amerika Serikat, di mana Departemen Kehakiman (DOJ) memutuskan untuk tidak memaksa Google menjual investasi mereka di bidang kecerdasan buatan (AI). Namun, DOJ tetap menuntut agar Google melepaskan kepemilikan atas peramban web mereka, Chrome, sebagai upaya mengatasi dugaan praktik monopoli di pasar mesin pencari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DOJ untuk menindak dominasi Google dalam industri pencarian online. Sebelumnya, DOJ juga mempertimbangkan untuk memaksa Google menjual investasi mereka di perusahaan AI seperti Anthropic. Namun, tuntutan tersebut kini telah dicabut.
Sebaliknya, DOJ kini fokus pada permintaan agar Google menjual Chrome. Mereka berpendapat bahwa kepemilikan Google atas Chrome memberikan keuntungan tidak adil dalam mendominasi pasar pencarian online. Selain itu, DOJ juga mengusulkan agar Google melisensikan data pencarian mereka kepada pesaing dan membatasi pembayaran kepada produsen perangkat untuk menjadikan Google sebagai mesin pencari default.
Google menanggapi tuntutan ini dengan menyatakan bahwa langkah tersebut “ekstrem” dan bertentangan dengan hukum. Perusahaan tersebut juga mengingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat menghambat inovasi dan investasi di masa depan.
Sidang terkait kasus ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April, dengan keputusan akhir diharapkan keluar pada Agustus 2025. Kasus ini menandai tindakan antimonopoli signifikan di bawah pemerintahan Trump, yang bertujuan menantang dan mungkin memecah bagian inti bisnis Google.
Sobat Beranjak, perkembangan ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah AS dalam mengawasi praktik bisnis perusahaan teknologi besar. Kita tunggu bersama bagaimana hasil akhirnya dan dampaknya terhadap industri teknologi secara keseluruhan.