Dapur MBG Kalibata Kembali Beroperasi dengan Dana Pribadi Sementara


JAKARTA, Beranjak.id

Kantor Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di area Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, telah dibuka kembali dan mulai berfungsi hari ini pada tanggal 17 April 2025, Kamis.

Dapur yang sempat mengalami penutupan operasional sejak akhir Maret 2025 telah resmi dibuka kembali oleh sang pemilik, Ira Mesra Destiawati. Ini merupakan wujud dedikasinya pada proyek MBG yang diperkenalkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Penyegelan dapur MBG di Kalibata dicabut usai pertemuan antara Ira beserta pengacaranya dengan wakil dari Badan Gizi Nasional (BGN) pada hari Rabu, 16 April 2025.

Pada rapat itu, Ira merasa diperhatikan dan memperoleh dorongan dari BGN tentang kasus yang tengah dia tangani sekarang, selain juga kesetiaannya menjadi partner dalam menyediakan pangan bernutrisi bagi warga.

“Dengan saya ketemu hari ini, saya bahagia ya. Maksudnya welcome sekali BGN itu mendengar mitra dan mengapresiasi, karena saya juga komitmen dengan program Prabowo,” ujar Ira usai pertemuan di kantor BGN, Jakarta.

Pada saat melanjutkan aktivitasnya, beberapa mitra dapar MBG Kalibata akan mengandalkan dana dari Ira serta dukungan finansial langsung dari BGN sebagai sumber pendanaan sementara.

Namun, rincian teknis tentang pembiayaan langsung dari BGN akan tetap didiskusikan antara Ira dan BGN.

“Insya Allah dengan saya niat baik, BGN pun berniat baik ke kami sebagai mitra, saya akan komit akan untuk menjalankan dapur dengan dana yang saya miliki,” ujar Ira.


Tidak Ada Masalah dengan BGN, Hanya dengan Yayasan

Menurut kuasa hukum Ira, Danna Harly, permasalahan yang menyebabkan dapur MBG Kalibata sempat tutup tidak berkaitan langsung dengan BGN.

Harly menegaskan, bahwa BGN telah menyalurkan dana operasional kepada Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), namun dana tersebut tidak disalurkan kepada Ira sebagai pengelola dapur.

“Dalam perkara ini BGN tidak ada masalah. Kenapa? Karena seperti kemarin saya bilang, BGN sudah bayar. Masalah itu, sekarang ini hanya kepada ibu Ira dengan yayasan. Clear itu,” jelas Harly.

Akibat belum dibayarkannya dana operasional sebesar Rp975 juta, pihak Ira sudah melayangkan laporan polisi atas dugaan penggelapan dana terhadap Yayasan MBN. L

aporan tersebut telah didaftarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 April 2025.

Selain jalur pidana, Ira melalui kuasa hukumnya juga akan menggugat Yayasan MBN secara perdata ke pengadilan.

Gugatan ini didasarkan pada kontrak yang telah disepakati antara Ira dan yayasan, yakni harga per porsi makanan MBG sebesar Rp15.000, dengan total produksi makanan mencapai 65.025 porsi sejak Februari 2025.

“Kontrak tersebut adalah kesepakatan antara ibu Ira dan yayasan. Angka sebesar Rp975 juta dalam dokumen itu akan menjadi landasannya saat kami mengajukan tuntutan di pengadilan. Kami pasti akan terus mengejarnya karena sesuai dengan ketentuan kontrak, jumlahnya yaitu Rp15.000 per porsi,” ucap Harly.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait