Berita Gembira: Penempatan Guru PPPK di Jateng Berjalan Lancar, Harapan Relokasi Terwujud


Beranjak.id

– SEMARANG – Pemprov Jateng mengaku mendapat berbagai keluhan terkait penugasan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
PPPK
) di wilayah tersebut.

Merespons pengaduan soal penempatan
guru PPPK
, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan pertemuan.

“Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke Dinas Pendidikan,” kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen seusai rapat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di Semarang, Rabu (16/4).

Dia menyatakan bahwa dirinya menangani kasus ini dengan fokus karena ada banyak keluhan yang diterima, entah itu melalui saluran pribadi atau platform media sosial.

“Pada platform seperti Instagram, TikTok, Facebook dan lainnya. Kami telah membahas hal ini dalam pertemuan, mari kita temukan solusinya,” ujarnya.

Dia menyebut dalam pertemuan tersebut membicarakan tentang penyelesaian pemindahan dan pendistribusian P3K di Jateng, oleh karena itu perwakilan dari BKD Jateng turut hadir.

“Guna pemindahan dan penyebaran bagi para PPKM, kita akan mencari solusi paling baik, serta hal utamanya ialah tetap sesuai dengan peraturan,” ungkap orang yang biasa dipanggil Gus Yasin tersebut.

Menurutnya, tanggapan dan langkah berikutnya terkait keluhan itu sangat krusial untuk mencapai visi dan misinya dalam bidang pendidikan bersama dengan Gubernur Ahmad Luthfi.

“Salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” kata putra mendiang ulama kharismatik KH Maimoen Zubair tersebut.

Uswatun Khasanah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan bahwa ada sekitar 600 keluhan berkaitan dengan penempatan yang tak sesuai dengan permohonan awal.

Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Keuangan Daerah sedang melakukan koordinasi bersama kementerian yang relevan.

Sampai Selasa (15/4), menurutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mematangkan masalah berkaitan dengan persetujuan untuk mentransfer P3K yang berbeda dari permohonannya itu.

“Kami berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi sehingga pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan sesuai dengan pengajuannya,” katanya.

(antara/jpnn)

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait