BAGAIMANA INSIDEN DUGAAN PENGANIAYAAN TERHADAP DOKTER PPDS UNSRI TERJADI?

Hallo Sobat Beranjak – Berita terbaru mengenai dugaan penganiayaan terhadap dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Sriwijaya (Unsri) terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Seorang dokter PPDS anestesi diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh konsulen atau dokter konsultan di rumah sakit tersebut. Korban mengalami tendangan di bagian testis yang menyebabkan pendarahan dan hematoma, sehingga harus mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menjalani USG testis untuk memastikan kondisi cedera.

Insiden ini viral setelah sebuah akun Instagram @ppdsgram mengunggah informasi terkait kejadian tersebut, yang menyebutkan bahwa antara korban dan pelaku tidak ada masalah sebelumnya, dan kekerasan terjadi saat kunjungan pasien. Pihak RSUP Mohammad Hoesin saat ini tengah melakukan investigasi untuk memastikan fakta dan kebenaran kejadian tersebut. Manajemen rumah sakit menyatakan belum menerima laporan resmi dari korban, namun terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan petugas terkait untuk menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menerima laporan dan sedang mendalami kronologi serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Sanksi awal berupa skorsing satu bulan sudah dijatuhkan kepada konsulen yang diduga pelaku sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti, pelaku juga berpotensi dibekukan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bentuk hukuman tegas.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak rumah sakit bersama Fakultas Kedokteran Unsri. IDI menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan dokter sesuai etika kedokteran dan siap menjadi mediator dalam penyelesaian masalah ini, mengingat kasus ini masih dalam ranah pendidikan PPDS.

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran Unsri dan Kementerian Kesehatan terkait dugaan kekerasan ini. Jika benar terjadi, tindakan tersebut termasuk dalam kategori bullying dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait