Hallo Sobat Beranjak, berita terbaru mengenai penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus, Jalan Dr. M. Isa, dan Jalan Kartina di Palembang menunjukkan langkah pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Adapun tujuan Penerapan Sistem Satu Arah (one way) direncanakan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan-jalan yang sering mengalami kemacetan, terutama pada jam sibuk. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrean kendaraan dan mempercepat arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kota Palembang telah melakukan uji coba jalur satu arah pada tanggal 11 April 2025. Uji coba ini merupakan langkah awal untuk mengevaluasi efektivitas sistem satu arah sebelum diterapkan secara permanen. Penerapan sistem satu arah ini telah dibahas dalam rapat bersama forum lalu lintas pada hari Kamis, 10 April 2025. Adapun hasil rapat kemarin siang, “Hasil rapat tadi siang memutuskan bahwa akan ada sosialisasi dan persiapan pelaksanaan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan, khususnya di Jalan Karantina dan Jalan Cek Agus/Dr M Isa. Ini termasuk penyiapan rambu-rambu, spanduk, dan perlengkapan lainnya,”
Untuk jalur Cek Agus hingga Dr M Isa, sistem satu arah akan diberlakukan dari Simpang Patal sampai Simpang SMKN 6, termasuk juga ruas Jalan Letda A. Rozak. Tahap sosialisasi dan pemasangan perlengkapan akan berlangsung dari tanggal 11 hingga 15 April. Selanjutnya, pada Rabu 16 April, tim dari Forum Lalu Lintas akan melakukan pengecekan lapangan. Kemudian pada Kamis 17 April, uji coba sistem satu arah di Jalan Karantina akan dimulai.
Sobat Beranjak, dengan penerapan sistem satu arah di Jalan AKBP Cek Agus, Jalan Dr. M. Isa, dan Jalan Kartina merupakan langkah strategis pemerintah Kota Palembang untuk mengatasi masalah kemacetan. Dengan uji coba yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan hasil positif dalam meningkatkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kota Palembang.