
Bali memang selalu jadi primadona buat merayakan pergantian tahun. Pantai Kuta, Seminyak, hingga Canggu pasti sudah mulai macet parah hari ini (27/12). Tapi, buat kamu yang sudah membayangkan langit Bali bakal penuh ledakan warna-warni kembang api di mana-mana, siap-siap ubah ekspektasi kamu, ya.
Ada aturan penting yang baru saja ditegaskan oleh Polresta Denpasar. Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pihak kepolisian secara resmi melarang pesta kembang api yang dilakukan sembarangan oleh masyarakat umum di wilayah hukum Denpasar (termasuk Kuta dan sekitarnya).
Waduh, kok gitu? Tenang, jangan emosi dulu. Ada alasan kuat di baliknya. Yuk, simak aturannya biar liburanmu nggak berakhir di kantor polisi!
Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa izin keramaian untuk pesta kembang api tidak akan dikeluarkan sembarangan, apalagi untuk penggunaan pribadi di area publik yang padat.
- Dilarang Keras: Menyalakan kembang api (terutama ukuran besar) di area pemukiman padat, jalan raya, atau pantai yang berpotensi memicu kebakaran atau kepanikan.
- Petasan/Mercon: Ini lebih dilarang lagi. Segala jenis petasan yang meledak di bawah (bukan ke atas) dan menimbulkan suara ledakan keras adalah Big No.
Kebijakan ini bukan buat mematikan kesenangan, Sobat. Ini murni langkah antisipasi bencana. Kita tahu sendiri kondisi Bali saat New Year’s Eve:
- Rawan Kebakaran: Banyak bangunan di Bali (restoran, bar, villa) yang menggunakan atap alang-alang atau bahan mudah terbakar. Percikan kembang api yang jatuh sembarangan bisa memicu kebakaran besar.
- Kepadatan Manusia: Di area seperti Kuta, ribuan orang tumpah ruah. Ledakan kembang api di tengah kerumunan sangat berisiko melukai orang lain.
- Kemacetan: Asap kembang api dan kerumunan yang menonton di pinggir jalan bisa bikin macet total yang susah diurai.
“Kami ingin memastikan pergantian tahun berjalan kondusif. Jangan sampai euforia sesaat malah merugikan orang banyak atau menyebabkan musibah kebakaran.” — Pihak Polresta Denpasar
Apakah langit Bali bakal gelap gulita? Nggak juga. Biasanya, pesta kembang api hanya diizinkan di lokasi-lokasi tertentu yang sudah mengantongi izin khusus dan diawasi profesional (seperti hotel besar atau beach club resmi).
Jadi, buat Sobat Beranjak yang liburan di Bali:
- Nikmati Suasana: Fokus pada vibes pantainya, musiknya, dan kumpul bareng teman/keluarga.
- Jangan Bawa Kembang Api: Daripada disita polisi pas razia, mending uangnya buat kulineran, kan?
- Patuhi Petugas: Kalau ada himbauan dari Pecalang (keamanan desa adat) atau Polisi, tolong dipatuhi ya. Ingat, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Tetap seru-seruan tanpa membahayakan orang lain, itulah cara traveler cerdas menikmati Bali!









