Sah! UMP Sumsel 2026 Tembus Rp 3,9 Juta! Kado Akhir Tahun Herman Deru Buat Pekerja “Wong Kito”

Sabtu (20/12) ini menjadi hari yang cerah, secerah harapan para pekerja di Sumatera Selatan. Di tengah berbagai kebutuhan pokok yang harganya naik-turun, sebuah kabar gembira akhirnya datang dari Kantor Gubernur.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Hasilnya? Bikin senyum lebar! UMP Sumsel dipastikan naik cukup signifikan dan siap menjadi “kado manis” akhir tahun bagi kaum buruh dan pekerja.

Berapa sih angkanya? Cukup nggak buat beli pempek sepuasnya? Yuk, simak rinciannya!

Berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama Dewan Pengupahan Sumsel, angka kenaikan tahun ini terbilang memuaskan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sering alot.

  • Besaran Kenaikan: UMP Sumsel 2026 naik sebesar 7,10%.
  • Angka Nominal: Dari angka sebelumnya, kini UMP Sumsel resmi ditetapkan menjadi Rp 3.942.963.

Angka ini nyaris menyentuh kepala 4 juta, Sobat! Kenaikan ini dinilai sebagai jalan tengah yang paling realistis untuk menjaga daya beli pekerja tanpa memberatkan dunia usaha secara berlebihan.

Herman Deru menegaskan bahwa angka ini tidak muncul begitu saja. Ini adalah hasil “peras otak” antara pemerintah, perwakilan serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha.

“Kenaikan ini adalah bentuk apresiasi bagi kerja keras saudara-saudara kita para pekerja. Kami ingin ekonomi Sumsel tumbuh, dan kuncinya adalah kesejahteraan pekerjanya. Jika dompet warga tebal, roda ekonomi daerah juga berputar kencang.”

Dengan UMP baru yang mulai berlaku 1 Januari 2026 nanti, diharapkan kesejahteraan Wong Kito bisa meningkat.

  1. Daya Beli: Bisa mengimbangi inflasi dan harga kebutuhan pokok.
  2. Produktivitas: Semangat kerja makin membara karena upah makin layak.
  3. Kondusivitas: Hubungan industrial yang harmonis antara bos dan karyawan.

Bagi Sobat Beranjak yang berstatus karyawan, siap-siap cek slip gaji bulan Januari nanti ya. Pastikan perusahaan tempatmu bekerja mematuhi aturan baru ini!

Semoga rezekinya makin lancar dan berkah di tahun 2026!

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait