
Sabtu pagi (20/12) yang mendung ini sepertinya mewakili perasaan jutaan warga Kabupaten Bekasi. Kabar buruk itu akhirnya terkonfirmasi. Setelah terjaring dalam operasi senyap maraton KPK kemarin, Bupati Bekasi resmi keluar dari Gedung Merah Putih dengan penampilan baru: mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.
KPK menetapkan sang kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap dengan nilai yang bikin mata terbelalak, yakni Rp 14,2 Miliar!
Di hadapan sorot kamera awak media, terucaplah kalimat penyesalan. Namun, bagi warga yang setiap hari berjibaku dengan macet dan jalan rusak di Bekasi, apakah kata “maaf” saja cukup? Yuk, kita bedah kasusnya.
Momen keluarnya Bupati dari ruang pemeriksaan berlangsung dramatis. Dengan wajah tertunduk, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat yang telah memilihnya.
“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi. Saya siap menjalani proses hukum ini.” — Tersangka Bupati Bekasi
Permintaan maaf ini menjadi antiklimaks dari janji-janji manis saat kampanye dulu. Kepercayaan publik yang dititipkan lewat kotak suara, kini dibalas dengan skandal korupsi yang mencoreng nama daerah.
Sobat Beranjak, uang Rp 14,2 miliar itu bukan jumlah sedikit, lho. Kalau dipakai buat benerin jalan berlubang di Cikarang atau Tambun, sudah berapa kilometer yang bisa mulus?
KPK menduga uang “pelicin” ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi. Modus klasik yang sayangnya masih terus berulang: jual beli proyek demi keuntungan pribadi.
Ironi terbesar adalah kondisi di lapangan. Warga Bekasi sering mengeluhkan infrastruktur yang kurang memadai, banjir tahunan, hingga masalah pengangguran.
- Fakta: Anggaran daerah yang seharusnya menetes ke rakyat, malah “disunat” di tingkat elit.
- Dampak: Pembangunan terhambat, kualitas pelayanan publik menurun.
Penahanan ini menambah daftar panjang kepala daerah di wilayah Jawa Barat yang tersandung kasus korupsi. Ini adalah “lampu merah” darurat bagi integritas pejabat publik kita.
Nasi sudah menjadi bubur. Permintaan maaf sudah terucap, tapi hukum harus tetap tegak. KPK memastikan akan menelusuri aliran dana ini sampai ke akar-akarnya. Apakah ada pihak lain yang terlibat?
Kita sebagai masyarakat harus terus mengawasi. Jangan sampai kasus ini menguap atau hukumannya nanti disunat lagi. Keadilan bagi warga Bekasi harus ditegakkan.
Selamat menikmati “hotel prodeo”, Pak Bupati. Semoga ini jadi pelajaran mahal bagi pejabat lainnya.









