
Jujur, dengar kata “korupsi” rasanya udah kayak dengerin playlist lagu galau yang diulang-ulang; bikin capek dan emosi! Kali ini, kabar mengejutkan datang dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang.
Bukan satu atau dua, tapi ada dugaan 99 paket pekerjaan konstruksi yang disinyalir fiktif alias “proyek hantu”! Bayangin, di kertas ada laporannya, anggarannya cair, tapi di lapangan zonk. Kasus ini menyeret nama mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan, Agus Rizal (AR), yang kini sudah resmi memakai rompi tahanan.
Tapi tunggu dulu, drama ini belum selesai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kasih kode keras kalau AR kemungkinan nggak main sendirian. Wah, bakal ada tersangka baru nih? Yuk, kita bedah kasusnya!
Kasus ini bermula dari dana hibah tahun 2023. Agus Rizal diduga terlibat dalam skema jahat di mana puluhan proyek konstruksi dilaporkan selesai, padahal fiktif belaka.
Akibat ulah oknum-oknum ini, negara dirugikan miliaran rupiah. Uang yang harusnya jadi jalan mulus, drainase lancar, atau fasilitas umum buat kita, malah masuk kantong pribadi. Duh, tega banget!
Setelah menahan Agus Rizal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin, memberikan pernyataan yang bikin panas dingin pejabat lain yang mungkin terlibat. Ia menegaskan bahwa penyidik sedang mendalami peran pihak-pihak lain.
“Logikanya, dalam birokrasi pemerintahan, pencairan anggaran proyek itu prosesnya panjang. Nggak mungkin Kepala Dinas kerja sendirian tanpa bantuan bawahan atau pihak ketiga,” kurang lebih begitu sinyal yang ditangkap dari langkah Kejari.
Penyidik kini sedang “menguliti” berkas perkara untuk melihat siapa saja yang ikut tanda tangan, siapa yang memuluskan administrasi, dan siapa yang menikmati aliran dananya.
Sobat Beranjak, Kejari Palembang sepertinya sedang on fire. Mereka nggak mau kasus ini berhenti di satu orang saja.
- Pengembangan Kasus: Pemeriksaan saksi terus dilakukan secara maraton.
- Potensi Tersangka Baru: Sangat terbuka kemungkinan bakal ada nama baru yang menyusul Agus Rizal ke rutan. Entah itu dari internal dinas (PPTK, Bendahara) atau pihak kontraktor nakal.
Skandal “99 Proyek Fiktif” ini adalah reminder keras buat kita. Korupsi itu musuh utama pembangunan. Jalanan Palembang yang masih banyak lubang atau banjir yang nggak kelar-kelar, bisa jadi karena anggarannya dimakan “tikus-tikus” berdasi seperti ini.
Mari kita dukung Kejari Palembang untuk bongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan kasih kendor, Pak Jaksa!
Kawal terus uang rakyat, jangan biarkan Palembang dighosting proyek fiktif!









