
Pernah dengar istilah “The Revolving Door”? Itu lho, fenomena ketika pejabat publik pensiun atau keluar dari instansinya, lalu langsung loncat ke perusahaan swasta yang dulu mereka awasi. Bahayanya apa? Mereka bisa bawa “rahasia dapur” negara untuk menguntungkan klien barunya.
Nah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan lagi serius banget bersih-bersih soal ini. Kabar terbaru, mantan pegawai DJP kini wajib menunggu selama 5 tahun sebelum diperbolehkan bekerja sebagai konsultan pajak. Aturan ini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya yang cuma 2 tahun.
Kenapa aturan ini penting banget dan apa dampaknya buat dunia karier, terutama buat kamu yang kuliah di jurusan Akuntansi atau Perpajakan? Yuk, simak ulasannya!
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan bahwa aturan cooling-off period (masa jeda) ini bukan dibuat tanpa alasan. Tujuan utamanya adalah memutus rantai konflik kepentingan (conflict of interest).
“Itu yang saya nggak ingin. Dan itu enggak dipahami selama ini sebagai bagian dari conflict of interest. Sebagai bagian dari data yang ada konsekuensi pidana atas penyalahgunaannya,” tegas Bimo dalam acara di Bali, Senin (25/11/2025).
Bayangkan skenarionya: Seorang pegawai pajak tahu persis celah sistem atau data rahasia wajib pajak. Kalau dia langsung jadi konsultan, dia bisa “mengajari” perusahaan cara menghindari pajak dengan memanfaatkan info orang dalam tersebut. Nggak adil, kan?
Alasan lain kenapa aturan ini diperketat adalah karena DJP sebentar lagi akan mengimplementasikan sistem super canggih bernama Coretax. Sistem ini menghimpun dan menganalisis seluruh data wajib pajak secara terintegrasi.
Pegawai pajak yang punya akses ke Coretax memegang “kunci rahasia” yang sangat sensitif. Kalau kunci ini bocor atau disalahgunakan oleh mantan pegawai yang jadi konsultan, potensi kerugian negara bisa sangat besar. Selain itu, ini juga demi menjaga keadilan bagi wajib pajak lain yang taat aturan.
Mungkin kamu bertanya, “Apa hubungannya sama kita, Sobat Beranjak?”
Jawabannya: Kesempatan yang lebih adil (Level Playing Field).
Buat kamu yang sedang merintis karier sebagai konsultan pajak murni (bukan mantan orang dalam), aturan ini adalah angin segar. Kamu nggak perlu bersaing secara tidak sehat dengan mantan pejabat yang modal utamanya adalah “koneksi orang dalam” atau “bocoran data”.
Di masa depan, kompetisi di dunia konsultan pajak akan lebih berbasis pada skill, integritas, dan pemahaman regulasi yang benar, bukan sekadar siapa kenal siapa. Ini mendorong profesionalisme yang lebih sehat di industri keuangan kita.
Langkah DJP ini patut kita apresiasi sebagai upaya reformasi birokrasi. Di banyak negara maju, aturan cooling-off period seperti ini sudah jadi standar etika.
Semoga dengan aturan ini, penerimaan negara dari pajak bisa lebih optimal dan tidak ada lagi praktik “main mata” yang merugikan pembangunan bangsa.









