Jangan Tunggu Motor Jadi “Bodong”! Pemutihan Pajak Sumsel Berakhir 17 Desember, Yuk Gercep!

Gimana wishlist akhir tahun kalian? Liburan ke Pagar Alam atau staycation di Palembang? Eits, sebelum asik healing dan menyambut tahun baru, ada satu kewajiban penting yang pantang dilewatkan, nih. Buat kamu yang punya motor atau mobil di garasi tapi pajaknya “tertidur pulas” alias mati, ini saatnya bangun!

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali mengingatkan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan segera berakhir pada 17 Desember 2025. Artinya, waktu kita tinggal hitungan hari lagi, Sobat Beranjak. Jangan sampai nyesel belakangan, ya!

Yuk, simak kenapa kamu wajib manfaatkan momen ini sekarang juga!

Program yang sudah berjalan sejak momen HUT RI Agustus lalu ini bukan sekadar “diskon” biasa. Ini adalah kesempatan emas buat kamu memutihkan status kendaraanmu dengan biaya super miring.

Ada empat keuntungan utama yang ditawarkan Pemprov Sumsel:

  1. Bebas Denda & Tunggakan PKB: Kalau pajak kendaraanmu mati bertahun-tahun, kamu nggak perlu bayar semua tunggakan itu. Cukup bayar 1 tahun tunggakan terakhir + pajak tahun berjalan. Sisa utang masa lalu? Dianggap lunas!
  2. Gratis BBN-KB II: Buat yang beli motor/mobil bekas tapi masih atas nama orang lain, ini saatnya balik nama GRATIS. Nggak perlu lagi ribet pinjam KTP pemilik lama tiap mau bayar pajak.
  3. Bebas Pajak Progresif: Punya kendaraan lebih dari satu? Tenang, tarif pajak progresif yang bikin mahal itu dihapuskan dalam program ini.
  4. Bebas Denda SWDKLLJ: Denda asuransi Jasa Raharja untuk tahun-tahun yang lewat juga diputihkan.

Kenapa sih harus buru-buru? Selain karena diskonnya mau habis, ada risiko hukum yang mengintai. Sesuai Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan yang STNK-nya mati 2 tahun dan tidak diperpanjang, datanya bisa dihapus permanen dari registrasi kepolisian.

Kalau sudah dihapus, kendaraanmu resmi jadi bodong alias ilegal di jalan raya. Nggak bisa didaftarkan ulang, dan harganya pasti terjun bebas. Sayang banget kan, motor kesayangan jadi nggak ada harganya cuma gara-gara malas ke Samsat?

Biasanya nih, penyakit kita adalah “SKS” (Sistem Kebut Semalam). Menjelang tanggal 17 Desember, diprediksi antrean di kantor Samsat bakal membludak parah.

Daripada kamu tua di jalan atau emosi jiwa karena antrean panjang, mending gercep dari sekarang. Kepala Bapenda Sumsel juga sudah mewanti-wanti agar masyarakat memanfaatkan sisa waktu ini dengan bijak.

“Tujuan utamanya bukan cuma pendapatan daerah, tapi menertibkan data kendaraan dan memberikan kepastian hukum buat masyarakat,” jelas pihak terkait.

Buat Sobat Beranjak yang super sibuk, bayar pajak sekarang nggak harus bolos kerja atau kuliah kok. Manfaatkan layanan digital seperti aplikasi SIGNAL atau layanan E-Samsat Sumsel. Cukup dari HP, transfer, beres!

Tapi kalau butuh proses balik nama atau cek fisik (5 tahunan), luangkan waktu pagi hari ke Samsat terdekat ya.

Yuk, jadi warga negara yang taat dan cerdas! Pajak yang kamu bayarkan bakal balik lagi jadi jalan mulus dan fasilitas umum yang kita nikmati bareng-bareng di Sumsel.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait