Darurat Perlindungan Anak: Wamen PPPA Ajak Kita Semua “Turun Gunung”, Bukan Cuma Nonton!

Akhir-akhir ini, linimasa media sosial kita sering banget dihiasi berita yang bikin hati miris: kasus perundungan (bullying) di sekolah, kekerasan terhadap anak, hingga cyberbullying yang tak kenal ampun. Rasanya, ruang aman buat anak-anak semakin menyempit, ya?

Menyikapi situasi yang makin genting ini, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, baru saja mengeluarkan seruan penting. Beliau menegaskan bahwa melindungi anak Indonesia nggak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Butuh kita semua—keluarga, sekolah, masyarakat, dan tentu saja anak muda—untuk “turun gunung” dan ambil peran nyata.

Yuk, kita simak apa saja poin penting dari seruan Wamen PPPA dan apa yang bisa kita lakukan sebagai Generasi Nusantara!

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11/2025), Veronica Tan menekankan bahwa pencegahan perundungan seringkali hanya jadi jargon normatif kalau tidak dibarengi aksi kolektif.

“Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya,” tegas Veronica.

Artinya apa? Kita nggak bisa lagi cuma mengandalkan guru di sekolah atau polisi saat kejadian sudah viral. Ekosistem perlindungan anak harus dibangun dari lingkungan terdekat: rumah dan pergaulan sehari-hari.

Sobat Beranjak, dunia digital sekarang sudah jadi “rumah kedua” buat anak-anak. Sayangnya, rumah ini seringkali nggak punya pagar yang aman. Wamen PPPA menyoroti urgensi peningkatan literasi digital, baik buat anak maupun orang tua.

Banyak kasus perundungan bermula dari jejak digital atau komentar pedas di media sosial. Peran kita sebagai kakak atau teman yang lebih dewasa sangat krusial untuk mengedukasi adik-adik kita tentang etika berinternet. Jangan sampai jari kita lebih cepat daripada nalar, ya!

Veronica juga mengajak media untuk lebih bijak dalam membuat narasi. “Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak,” usulnya. Tujuannya agar pemberitaan tidak malah memperburuk kondisi psikologis korban.

Sekolah harusnya jadi tempat paling aman setelah rumah. Wamen PPPA mendorong penerapan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak yang bukan cuma slogan di spanduk depan gerbang.

Seluruh warga sekolah—dari kepala sekolah, guru, satpam, hingga siswa—harus aktif menciptakan budaya peduli dan inklusif. Stop menormalisasi candaan fisik atau verbal yang merendahkan. Ingat, bullying is never cool.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, juga mengingatkan satu hal penting: Stop menyebarkan identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Baik itu anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi, identitas mereka dilindungi undang-undang. Menyebarkan foto atau nama mereka di medsos justru bisa menghancurkan masa depan mereka dan memperparah trauma.

“Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi, kemudian kehilangan identitas karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif,” ujar Margaret.

Sobat Beranjak, seruan ini adalah panggilan buat kita semua. Kita adalah generasi yang paling dekat dengan teknologi dan tren. Kita punya power untuk mengubah budaya toxic menjadi budaya saling support.

Mulai dari hal kecil: tegur teman yang mem-bully, rangkul teman yang terlihat sendirian, dan saring konten sebelum sharing. Mari kita ciptakan Indonesia yang ramah dan aman bagi setiap anak untuk tumbuh dan bermimpi.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait