
Sekolah harusnya jadi rumah kedua yang aman dan nyaman buat kita belajar dan ketemu teman-teman, kan? Tapi sayangnya, realita di lapangan kadang nggak seindah drama Korea. Belakangan ini, timeline media sosial kita sering banget dihiasi berita viral soal kekerasan di lingkungan sekolah—mulai dari bullying antar siswa sampai kriminalisasi guru yang niatnya cuma mendisiplinkan.
Nggak heran kalau Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, baru saja melempar pernyataan serius: Indonesia sudah masuk fase darurat kekerasan di sekolah.
Ini bukan cuma sekadar gimmick, Sobat Beranjak. Ini adalah peringatan keras bahwa sistem pendidikan kita lagi nggak baik-baik saja. Yuk, kita bedah apa maksudnya dan apa peran yang bisa kita ambil!
Dalam pernyataannya pada Sabtu (23/11/2025), Hetifah menyoroti bahwa kasus kekerasan di sekolah kini bukan lagi insiden satu-dua kali, melainkan sudah sistemik.
“Kita sudah darurat kekerasan di sekolah. Banyak sekali kasus yang terjadi, baik itu bullying, kekerasan fisik, maupun psikologis,” ujar Hetifah.
Kenapa disebut darurat? Karena kekerasan ini seolah mulai dinormalisasi. Ada guru yang takut menegur murid karena takut dilaporkan polisi (ingat kasus guru Supriyani?), ada juga murid yang merasa superior dan menindas teman sekelasnya. Lingkaran setan ini yang bikin suasana belajar jadi toxic dan mencekam.
Salah satu sorotan utama Komisi X adalah posisi guru yang serba salah. Di satu sisi, mereka punya tanggung jawab moral membentuk karakter siswa. Di sisi lain, tindakan pendisiplinan sedikit saja bisa dipelintir menjadi kasus hukum dengan dalih perlindungan anak.
Hetifah menegaskan perlunya aturan main yang jelas. “Jangan sampai guru yang berniat baik mendidik malah dikriminalisasi. Harus ada batasan jelas antara mendisiplinkan dan kekerasan,” tambahnya.
Wacana UU Perlindungan Guru atau revisi regulasi terkait pun kembali mencuat. Tujuannya bukan untuk bikin guru kebal hukum, tapi memberikan rasa aman agar mereka bisa mengajar dengan tenang tanpa bayang-bayang jeruji besi.
Tapi tunggu dulu, Sobat Beranjak. Hetifah juga mengingatkan kita buat nggak cuma menyalahkan sekolah. Menurutnya, banyak pelaku kekerasan di sekolah yang sebenarnya adalah korban di rumah atau lingkungannya.
“Pelaku kekerasan di sekolah kerap kali merupakan korban kekerasan yang terjadi di masyarakat atau di rumah,” jelasnya.
Ini relate banget, kan? Anak yang sering dimarahi atau dipukul di rumah cenderung melampiaskan emosinya ke teman sekolah. Ditambah lagi pengaruh game kekerasan atau konten media sosial yang tidak terfilter, bikin empati makin tumpul.
Nah, daripada cuma ikut war komentar di medsos, kita sebagai Generasi Nusantara bisa ambil peran nyata buat mutusin rantai kekerasan ini:
- Jangan Jadi Bystander: Kalau lihat teman di-bully, jangan cuma diam atau malah merekam buat konten. Lapor ke guru BK atau pihak sekolah. Keberanianmu bisa nyelamatin nyawa, lho!
- Bangun Circle Positif: Ciptakan lingkungan pertemanan yang saling support, bukan saling menjatuhkan. Circle yang sehat itu kunci kesehatan mental.
- Melek Aturan: Pahami hak dan kewajiban kita sebagai siswa atau mahasiswa. Kritis boleh, tapi tetap sopan dan beretika.
Pernyataan “Darurat Kekerasan” ini harusnya jadi tamparan buat pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk berbenah. Komisi X DPR berjanji akan terus mendorong regulasi yang lebih adil dan protektif bagi semua warga sekolah.
Mari kita kawal terus isu ini. Sekolah harus kembali jadi tempat yang asik buat upgrade diri, bukan tempat uji nyali.









