The End of Thrifting Era? Menkeu Purbaya Tegas “Sikat” Impor Baju Bekas Ilegal

Siapa di sini yang hobi hunting baju-baju unik di pasar loak alias thrifting? Mengaduk-aduk tumpukan baju demi menemukan harta karun branded dengan harga miring memang punya sensasi tersendiri. Bagi sebagian besar dari kita, thrifting bukan cuma soal hemat, tapi juga gaya hidup dan ekspresi diri yang anti-mainstream.

Namun, ada kabar yang mungkin bikin “patah hati” para pemburu baju bekas impor, nih. Pemerintah, melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, baru saja menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal sampai ke akar-akarnya.

Kira-kira, apa alasan di balik ketegasan ini? Apakah ini akhir dari era thrifting impor di Indonesia? Yuk, kita bedah beritanya dengan kepala dingin!

Pada Kamis (21/11/2025), Menkeu Purbaya memberikan pernyataan yang cukup menohok. Beliau merespons permintaan para pedagang pakaian bekas yang ingin agar bisnis mereka dilegalkan saja dengan cara membayar pajak atau bea masuk resmi.

Para pedagang berargumen bahwa selama ini mereka sebenarnya sudah mengeluarkan biaya besar (bahkan ada yang menyebut angka ratusan juta per kontainer) untuk memasukkan barang tersebut. Jadi, menurut mereka, daripada uangnya lari ke oknum tidak jelas, lebih baik masuk ke kas negara, kan?

Tapi, Pak Purbaya punya pandangan lain yang tak kalah logis. Dengan tegas, beliau menolak usulan tersebut.

“Kalau ilegal, ya kita bereskan,” tegas Purbaya.

Beliau bahkan menggunakan analogi yang cukup keras untuk menggambarkan situasi ini: melegalkan baju bekas impor hanya karena pedagang mau bayar pajak itu sama saja seperti melegalkan narkoba hanya karena bandarnya mau bayar pajak. Status barangnya yang “terlarang” secara hukum tidak bisa serta-merta berubah jadi halal hanya karena ada setoran ke negara.

Mungkin Sobat Beranjak bertanya, “Kenapa sih pemerintah ribet banget? Kan cuma baju bekas?”

Jawabannya ada pada satu kata kunci: Industri Lokal.

Pemerintah melihat bahwa banjirnya pakaian bekas impor ilegal ini sudah masuk tahap “lampu merah” bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri. Bayangkan, bagaimana UMKM lokal kita bisa bersaing kalau harus melawan baju-baju bekas dari luar negeri yang harganya super murah karena dianggap sampah di negara asalnya?

Jika industri tekstil lokal mati, efek dominonya ngeri, Sobat Beranjak. Ribuan buruh pabrik garmen bisa kehilangan pekerjaan, penjahit lokal sepi orderan, dan mimpi kita untuk menjadikan produk lokal sebagai tuan rumah di negeri sendiri bakal makin jauh panggang dari api.

Satu hal yang menarik dari kebijakan Pak Purbaya kali ini adalah strateginya. Beliau sadar bahwa banyak pedagang kecil di pasar yang menggantungkan hidup dari jualan baju bekas ini.

Oleh karena itu, Menkeu berjanji tidak akan melakukan razia brutal ke pasar-pasar kecil yang bisa mematikan rezeki pedagang kecil secara tiba-tiba. Fokus penindakannya adalah di hulu, yaitu di pelabuhan-pelabuhan tikus tempat barang-barang ini diselundupkan.

Targetnya adalah para importir kakap alias “mafia”-nya. Dengan menyetop keran pasokan di pelabuhan, otomatis stok barang di pasar akan menipis dengan sendirinya.

“Saya enggak akan merazia ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau supply kurang, seharusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis,” jelas Purbaya.

Bahkan, Menkeu juga menantang para pedagang yang mengaku selama ini menyetor uang pelicin ke oknum bea cukai untuk membawa bukti. “Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,” tantangnya. Ini sinyal kuat bahwa bersih-bersih juga akan dilakukan di internal kementeriannya.

Sobat Beranjak, perubahan ini mungkin terasa pahit di awal, terutama buat kita yang sudah nyaman dengan budaya thrifting impor. Tapi, mari kita lihat sisi positifnya.

Ini adalah momen emas buat kita untuk benar-benar mendukung jenama lokal (local brands). Kualitas fashion lokal kita sekarang sudah enggak kalah keren lho sama barang luar. Desainnya makin edgy, bahannya nyaman, dan yang pasti: 100% legal dan memberdayakan saudara kita sendiri.

Jadi, daripada sedih karena thrifting impor bakal makin susah, yuk kita mulai explore pasar loak barang lokal atau dukung brand UMKM yang butuh apresiasi kita. Karena keren itu enggak harus impor, dan gaya itu enggak harus melanggar aturan.

Bagikan Artikel Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

| Artikel Terkait