
Ada kalanya kita perlu berhenti sejenak dari scrolling konten hiburan untuk menatap realitas yang sedang terjadi di sekitar kita. Pekan ini, radar berita nasional menangkap dua sinyal kuat yang cukup mengguncang: satu menyangkut keselamatan generasi penerus (adik-adik kita), dan satu lagi menyangkut masa depan keadilan di negeri ini.
Dari data mengejutkan soal anak-anak yang direkrut jaringan terorisme hingga nasib RUU Perampasan Aset yang masih “menggantung”, mari kita bedah bersama apa dampaknya bagi Generasi Nusantara.
Fakta pertama datang dengan nada yang cukup menyeramkan. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja merilis data yang bikin bulu kuduk merinding. Hingga saat ini, tercatat ada 110 anak yang diduga telah direkrut oleh jaringan terorisme.
Bayangkan, Sobat Beranjak, di usia yang seharusnya diisi dengan belajar, bermain, atau mengeksplorasi hobi, ratusan anak ini justru terpapar ideologi radikal. Modus operandi yang digunakan para perekrut pun kian canggih dan licin: memanfaatkan ruang digital.
Ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Di era di mana gadget sudah menjadi perpanjangan tangan, anak-anak dan remaja menjadi target empuk propaganda ekstremisme. Mereka didekati, dicuci otaknya secara perlahan, dan dibujuk untuk membenci bangsanya sendiri.
Apa yang bisa kita lakukan? Sebagai kakak, teman, atau bagian dari komunitas, kita harus lebih peka. Literasi digital bukan lagi sekadar skill tambahan, tapi pertahanan diri. Kita perlu merangkul mereka yang terlihat “terasing” agar tidak mencari validasi dari kelompok yang salah. Jika ruang diskusi yang sehat dan inklusif tidak kita ciptakan, jaringan teror yang akan mengisinya.
Beralih ke isu kedua yang tak kalah panasnya: pemberantasan korupsi. Sobat Beranjak pasti sering mendengar gembar-gembor soal RUU Perampasan Aset, kan? Rancangan undang-undang ini digadang-gadang sebagai “senjata pamungkas” untuk memiskinkan koruptor tanpa harus menunggu vonis pidana yang berbelit-belit.
Namun, kabar terbaru dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mungkin membuat sebagian dari kita menghela napas panjang. Pembahasan RUU Perampasan Aset ini tampaknya masih harus menunggu. Alasannya? Pemerintah dan DPR perlu menyelesaikan aturan turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru terlebih dahulu.
Logika birokrasinya memang ada: harmonisasi hukum itu penting agar tidak tumpang tindih. Namun, di mata publik yang sudah gerah dengan tingkah polah koruptor yang masih bisa hidup mewah, penundaan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. “Kapan seriusnya?” mungkin begitu jeritan hati banyak netizen.
RUU ini sangat krusial bagi masa depan Indonesia yang bersih. Tanpa instrumen hukum yang kuat untuk merampas aset hasil kejahatan, efek jera bagi koruptor hanyalah mitos. Bagi Generasi Nusantara yang mendambakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, pengesahan RUU ini adalah harga mati yang harus terus dikawal.
Selain dua isu besar di atas, ada beberapa update lain yang sayang untuk dilewatkan:
- Kesehatan: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sedang ngebut mempercepat pemenuhan dokter spesialis lewat perluasan rumah sakit pendidikan. Targetnya, kesenjangan layanan kesehatan bisa teratasi dalam dua dekade ke depan. Berita bagus buat Sobat Beranjak yang concern soal akses kesehatan atau yang bercita-cita jadi dokter!
- Olahraga: Coach Indra Sjafri sudah mengantongi 18 nama pemain untuk skuad Timnas U-22 di SEA Games 2025 Thailand. Dukungan penuh wajib kita berikan agar Garuda Muda bisa terbang tinggi.
Sobat Beranjak, dua isu utama di atas—radikalisme pada anak dan lambatnya instrumen hukum anti-korupsi—sebenarnya bermuara pada satu hal: perlindungan masa depan.
Anak-anak adalah masa depan demografi kita, dan hukum yang bersih adalah masa depan birokrasi kita. Jika salah satu dari pilar ini goyah, mimpi Indonesia Emas 2045 bisa jadi sekadar angan-angan.
Mari kita ambil peran. Mulai dari hal kecil seperti mengawasi penggunaan internet adik-adik kita di rumah, hingga lantang bersuara di media sosial menuntut pengesahan undang-undang yang pro-rakyat. Karena kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?









