
Sebuah kabar menggelitik sekaligus ironis datang dari pusat pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan. Sebuah alat pemancar sinyal—instrumen vital di era digital—dilaporkan hilang dicuri dari atap Gedung Kantor Gubernur Sumsel. Dengan kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, insiden ini mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang. Namun, bagi Generasi Nusantara yang “Cerdas & Berwawasan”, ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah sebuah anomali yang memantik pertanyaan serius tentang keamanan, aset publik, dan profesionalisme birokrasi.
Mari kita bedah faktanya sejenak. Berdasarkan laporan yang masuk ke pihak kepolisian pada Minggu (16/11/2025), pencurian ini baru disadari belakangan. Alat pemancar sinyal itu diketahui milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kaur Inafis, Iptu Agus Wijaya, telah mengonfirmasi laporan ini. Tim Inafis bahkan sudah turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)—yang tak lain adalah atap gedung utama kantor gubernur—untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan sidik jari pelaku.
Pelakunya kini sedang dalam pengejaran. Namun, terlepas dari siapa pelakunya, pertanyaan yang lebih besar bukanlah “siapa”, melainkan “bagaimana bisa?”.
Bagi Generasi Z dan Milenial, kita hidup di era di mana accountability (akuntabilitas) adalah segalanya. Kita menuntut transparansi dan profesionalisme, terutama dari institusi publik. Kantor Gubernur adalah simbol kekuasaan eksekutif di daerah. Secara teori, ini seharusnya menjadi salah satu gedung paling aman, paling terawat, dan paling profesional di seluruh provinsi.
Lalu, bagaimana bisa sebuah aset—yang kemungkinan besar krusial untuk konektivitas internet atau komunikasi pemerintahan—bisa “raib” begitu saja dari atapnya?
Ini bukanlah pencurian dompet di pasar. Ini adalah pencurian di “rumah” kita sendiri, rumah yang dibiayai oleh pajak publik.
Insiden “jutaan rupiah” ini adalah cerminan yang retak. Ia mengekspos beberapa potensi masalah mendasar:
- Kegagalan Keamanan Fisik: Bagaimana sistem keamanan internal (Satpol PP atau petugas jaga) bekerja? Apakah ada CCTV yang memantau titik-titik vital seperti atap, tempat infrastruktur digital diletakkan? Bagaimana bisa seseorang (atau sekelompok orang) naik ke atap, membongkar peralatan teknis, dan membawanya turun tanpa terdeteksi?
- Manajemen Aset yang Lemah: Apakah aset senilai “jutaan rupiah” itu tidak terpantau secara rutin? Kapan terakhir kali alat itu dicek? Kehilangan ini menunjukkan lemahnya inventarisasi dan pengawasan aset teknologi. Di era Internet of Things (IoT), aset digital seharusnya bisa dipantau secara real-time.
- Kultur Abai (Negligence): Ini mungkin yang paling mengkhawatirkan. Insiden ini bisa jadi adalah puncak gunung es dari budaya abai terhadap aset publik. Sesuatu yang dianggap “hanya alat di atap” mungkin tidak dirawat dengan rasa memiliki yang tinggi.
Sobat Beranjak, ini relevan dengan kita. Pemerintah Provinsi Sumsel, seperti semua pemerintahan daerah, sedang gencar-gencarnya bicara soal “Transformasi Digital”, “Smart Province”, dan “E-Government”. Semua visi besar itu terdengar progresif dan sejalan dengan zaman.
Namun, semua visi besar itu bertumpu pada hal- hal “kecil” dan “membosankan” seperti manajemen aset, keamanan infrastruktur, dan profesionalisme birokrasi.
Bagaimana kita bisa percaya pada visi “Smart Province” jika alat pemancar sinyal di kantor pusatnya saja bisa hilang dicuri?
Kehilangan “jutaan rupiah” ini mungkin tidak akan membuat APBD Sumsel bangkrut. Tapi, insiden ini merusak sesuatu yang jauh lebih mahal: Kepercayaan Publik.
Bagi Generasi Nusantara yang skeptis terhadap kinerja birokrasi, berita ini hanya akan menambah daftar panjang “ya, beginilah.”
Jika kita ingin “Beranjak” menjadi provinsi yang benar-benar modern dan digital, kita harus memulainya dari fondasi. Visi digitalisasi harus diimbangi dengan eksekusi yang profesional.
Insiden ini harus menjadi tamparan keras dan momentum evaluasi total bagi Pemprov Sumsel. Ini bukan lagi soal kerugian jutaan rupiah. Ini soal mengembalikan marwah dan kepercayaan.
Polisi mungkin akan menangkap pelakunya. Tapi, Pemprov Sumsel harus “menangkap” masalah sistemik yang membuat pencurian ini bisa terjadi. Sistem keamanan harus dievaluasi, manajemen aset digital harus diperketat, dan kultur “profesionalisme” dalam menjaga setiap rupiah aset publik harus ditanamkan.
Karena membangun “Smart Province” tidak dimulai dari aplikasi canggih, tapi dimulai dari memastikan colokan dan pemancar sinyalnya aman dari tangan-tangan jahil.









