
Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah pernyataan kebijakan yang tegas pada Senin (17/11/2025), melontarkan sebuah visi baru yang fundamental dalam perang melawan korupsi. Berbicara di Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan hanya berhenti pada “penjara”. Prioritas utamanya adalah mengejar, menyita, dan mengembalikan setiap rupiah uang hasil korupsi (asset recovery) ke kas negara, dengan tujuan spesifik: mendedikasikan dana tersebut secara langsung untuk membiayai program pendidikan dan gizi nasional.
Sobat Beranjak, mari kita bedah bersama mengapa pernyataan ini lebih dari sekadar headline politik biasa. Ini adalah sebuah pergeseran paradigma yang krusial.
Selama puluhan tahun, narasi pemberantasan korupsi di Indonesia seringkali terfokus pada drama penangkapan dan proses peradilan. Kita melihat para pejabat “memakai rompi oranye”, diadili, lalu dipenjara. Namun, ada satu pertanyaan yang seringkali mengganjal dan jarang terjawab tuntas: Ke mana perginya uang yang mereka curi?
Seringkali, aset-aset tersebut sudah “dicuci” atau diparkir dengan aman di luar negeri, sementara negara—dan kita sebagai rakyat—harus menanggung kerugian finansial yang masif.
Presiden Prabowo tampaknya mencoba memutus siklus frustrasi ini. Kebijakannya mengirimkan pesan yang jelas: kerugian negara harus kembali.
Jika kita jeli, kebijakan ini adalah langkah “cerdas” yang mencoba menyelesaikan dua masalah terbesar bangsa secara bersamaan.
Di satu sisi, kita memiliki masalah korupsi yang kronis. Di sisi lain, kita memiliki ambisi besar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perbaikan infrastruktur sekolah, yang semuanya membutuhkan anggaran yang luar biasa besar.
Selama ini, perdebatan selalu berkutat pada: “Dari mana uangnya?”. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu terasa sesak.
Nah, visi Presiden Prabowo ini menawarkan jawaban yang berorientasi pada solusi dan keadilan. Ia seolah berkata, “Kita tidak perlu mencari uang baru, kita akan mengambil kembali uang kita yang telah dicuri.”
Ini adalah sebuah langkah progresif. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, kini akan diambil kembali dari para koruptor untuk—pada akhirnya—benar-benar membangun sekolah tersebut. Ini bukan lagi sekadar menghukum pelaku, tapi memulihkan hak rakyat yang dirampas.
Sebagai audiens yang “Cerdas & Berwawasan”, kita tentu paham bahwa antara “pernyataan” dan “eksekusi” terbentang jalan yang panjang dan rumit. Presiden Prabowo sendiri diyakini memahami besarnya tantangan ini.
Mengejar aset korupsi, atau asset recovery, adalah salah satu pekerjaan hukum paling kompleks di dunia. Para koruptor modern tidak menyimpan uang tunai di bawah kasur. Mereka menggunakan instrumen hukum yang rumit, perusahaan cangkang (shell companies), dan menyembunyikan aset di negara-gugus suaka pajak (tax havens) yang memiliki yurisdiksi hukum berbeda.
Untuk mewujudkan visi ini, diperlukan “kolaborasi” total—sebuah nilai inti Beranjak. Ini bukan lagi hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo, dengan latar belakangnya di bidang pertahanan dan diplomasi, diperkirakan akan mengerahkan seluruh instrumen negara:
- Kejaksaan Agung: Sebagai eksekutor utama dalam penyitaan aset.
- KPK & Kepolisian: Untuk terus mengusut tindak pidana awalnya.
- Kementerian Luar Negeri: Untuk lobi diplomatik tingkat tinggi dan mengeksekusi perjanjian Mutual Legal Agreement (MLA) dengan negara lain tempat aset disembunyikan.
- PPATK: Untuk melacak aliran uang yang rumit.
Pernyataan Presiden ini adalah “political will” atau kemauan politik dari level tertinggi. Ini adalah sinyal bagi seluruh aparat penegak hukum: “Tidak ada lagi kompromi, kejar uangnya sampai dapat.”
Inilah bagian yang paling “Inspiratif” dan relevan bagi kita. Presiden Prabowo secara spesifik mendedikasikan dana tersebut untuk pendidikan.
Apa artinya ini secara konkret? Uang hasil korupsi yang berhasil ditarik kembali bisa berarti:
- Ribuan ruang kelas baru yang layak di pelosok negeri.
- Jutaan beasiswa tambahan bagi Generasi Z yang ingin melanjutkan kuliah.
- Peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
- Jaminan keberlanjutan program gizi anak sekolah, yang merupakan investasi langsung untuk masa depan Generasi Nusantara.
Pesan ini sangat kuat. Korupsi bukan lagi isu abstrak tentang politik di Jakarta. Korupsi adalah tindakan yang secara langsung “mencuri masa depan” anak-anak muda. Dan kebijakan ini adalah upaya untuk merebut kembali masa depan tersebut.
Kita di “Beranjak” melihat ini sebagai sebuah langkah optimis. Tentu, kita harus tetap kritis dan mengawal realisasinya. Namun, memiliki visi yang jelas—bahwa uang haram koruptor harus diubah menjadi buku, laptop, dan gizi untuk pelajar—adalah sebuah permulaan yang sangat menjanjikan.









