
Sebuah drama sosial yang sarat akan ironi tengah menjadi sorotan utama di jagat maya. Masih ingat kasus viral di mana dua orang guru dari SMAN 1 Luwu Utara dilaporkan ke polisi? Kini, kasus tersebut memasuki babak baru. Sang pelapor, Faisal Tanjung, yang diketahui sebagai seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kini justru menjadi ‘pesakitan’ di pengadilan media sosial.
Setelah aksinya melaporkan para pahlawan tanpa tanda jasa itu memicu kemarahan massal, Faisal Tanjung kini ‘dihujat’ habis-habisan oleh netizen se-Indonesia. Dan dalam sebuah plot twist yang sangat ironis, ia kini muncul ke publik dengan sebuah ‘curahan hati’: ia “merasa dihakimi” oleh publik.
Ini adalah sebuah balada modern yang sempurna. Sebuah kisah tentang di mana batas antara penegakan aturan, arogansi, dan bagaimana ‘keadilan netizen’ bisa berbalik arah dengan begitu cepat dan brutal.
Mari kita putar sedikit ke belakang. Aksi Faisal Tanjung yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara—yang notabene adalah institusi pendidikan—ke ranah pidana, telah menyentuh salah satu urat paling sensitif di masyarakat Indonesia: kriminalisasi guru.
Publik, yang sudah muak melihat guru-guru (yang seharusnya dihormati) terlalu mudah ditarik ke kantor polisi hanya karena masalah disiplin siswa, langsung bereaksi keras. Aksi Faisal Tanjung dianggap sebagai sebuah arogansi dan tindakan yang ‘keterlaluan’.
Hasilnya? ‘Pasukan’ netizen Indonesia langsung bergerak. Identitas dan jejak digital Faisal Tanjung dengan cepat tersebar. Ia kini harus menghadapi ‘hujatan’ massal di hampir semua platform. Ini adalah ‘sidang’ yang jauh lebih cepat dan mungkin lebih kejam daripada sidang di pengadilan.
Di sinilah letak ironi terbesarnya. Faisal Tanjung, yang menggunakan instrumen hukum (laporan polisi) untuk ‘menghakimi’ tindakan para guru, kini justru merasa menjadi korban penghakiman.
Dalam reaksinya terhadap ‘serangan’ netizen yang tak terbendung itu, ia mengungkapkan bahwa ia merasa terpojok dan dihakimi secara tidak adil. Ia merasa bahwa publik tidak tahu cerita lengkapnya dan hanya menelannya mentah-mentah.
“Saya merasa dihakimi,” keluhnya, seolah lupa bahwa ia telah lebih dulu menempatkan para guru dalam posisi yang ‘dihakimi’ oleh sistem hukum formal.
Reaksi Faisal Tanjung ini, alih-alih meredam amarah, justru semakin memancing sinisme publik. Ia dianggap sedang ‘memainkan kartu korban’ (playing victim) setelah aksinya sendiri memicu gejolak.
Sobat Beranjak, kasus ini adalah cermin besar bagi kita semua.
- Stop Kriminalisasi Guru: Ini adalah pesan terkuat dari kasus ini. Masyarakat Indonesia, khususnya Generasi Nusantara, sudah ‘gerah’ melihat profesi guru diobok-obok. Masalah di sekolah seharusnya diselesaikan dengan mekanisme sekolah (dialog, mediasi, dewan etik guru), bukan dengan borgol polisi.
- Peran LSM yang Dipertanyakan: Aksi ‘oknum’ seperti Faisal Tanjung ini mencederai nama baik LSM secara keseluruhan. Alih-alih menjadi pengawas publik yang konstruktif, ia justru terlihat seperti individu yang ‘mencari panggung’ dengan mengorbankan dunia pendidikan.
- Wajah Ganda ‘Keadilan Netizen’: Di satu sisi, ‘hujatan’ massal ini adalah bentuk pembelaan publik yang kuat untuk para guru. Namun di sisi lain, ini menunjukkan betapa berbahayanya ‘penghakiman massa’ di era digital. Ia bisa sangat brutal dan tidak memberi ruang untuk klarifikasi.
Kini, Faisal Tanjung sedang merasakan apa yang mungkin dirasakan oleh para guru yang ia laporkan: stres, tertekan, dan terhakimi. Bedanya, para guru itu dihakimi oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka, sementara Faisal dihakimi oleh sistem yang ia picu sendiri kemarahannya.
Mari kita Beranjak untuk terus menjadi generasi yang kritis. Kita harus berdiri di garda terdepan untuk membela para guru kita dari kriminalisasi yang tidak perlu. Namun, kita juga harus tetap bijak untuk tidak terjebak dalam ‘penghakiman massal’ yang membabi buta. Mari kawal kasus ini dengan akal sehat!









